Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Coba Angkot Listrik Bogor Digelar 4 April, Ada 30 Titik Pemberhentian

Kompas.com - 02/04/2024, 14:52 WIB
Ruby Rachmadina,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bogor bakal memulai uji coba mobil angkutan kota (angkot) listrik pada 4 April 2024. Ada 30 titik pemberhentian yang sudah ditentukan.

Kadishub Kota Bogor Marse Hendra Saputra mengatakan, penumpang angkot listrik tidak boleh naik dan turun di sembarang tempat.

Angkot listrik hanya diperbolehkan berhenti di 30 titik pemberhentian yang tersebar di rute Cidangiang.

Baca juga: 5 Unit Angkot Listrik Kota Bogor Bakal Diuji Coba 4 April Mendatang

“Lokasinya sepanjang jalur rute Cidangiang, Suryakencana, Lawang Gintung, Bondongan, Empang, seputar sistem satu arah (SSA), kembali ke Cidangiang. 30 titik tersebar di sepanjang jalur itu,” ucap Marse saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/4/2024).

Tarif layanan angkot listrik yakni Rp 5.000 untuk satu kali perjalanan.

Sistem pembayarannya menggunakan cashless payment atau nontunai menggunakan kartu e-money dengan cara tap on bus (TOB).

Jadi para calon penumpang tidak bisa lagi membayar tarif angkot listrik menggunakan uang tunai.

Sementara itu, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi penumpang, para calon sopir angkot listrik telah menjalani pendidikan dan pelatihan (diklat) terkait pengoperasionalan angkot listrik.

“Pelatihan sudah kemarin. Inikan berbeda dari mobil konvensional kemudian menggunakan kendaraan listrik. Bagaimana cara menggunakannya, menggerakannya, buka pintu itu beda penggunaan angkot konvensional dengan kendaraan listrik jadi perlu pelatihan,” tutur Marse.

Baca juga: Ini Rute Angkot Listrik yang Bakal Diuji Coba di Kota Bogor

Angkot listrik bernuansa modern juga dilengkapi penyejuk udara (AC) dan kamera CCTV agar penumpang merasa aman dan nyaman.

Kedatangan angkot listrik juga diperkirakan bisa tepat waktu.

Dengan rute sepanjang 13 kilometer, dapat ditempuh selama 45 menit hingga satu jam untuk satu kali jalan dengan kecepatan 60 km/jam.

“Amannya sudah jelas karena AC, tertutup, dengan TOB, CCTV,” tutur Marse.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com