JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Pusat menindak tegas 170 pelajar yang terlibat dalam konvoi sambil membawa petasan.
Para pelajar dengan usia 12 hingga 22 tahun diamankan di empat titik berbeda, yaitu yaitu Flyover Roxy di Sawah Besar, TL Carolus di Senen, Bundaran HI di Menteng, dan Flyover Jalan HBR Motik di Kemayoran pada Senin (2/4/2024).
"Kami mengamankan remaja konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar. Mereka sering menutup jalan sambil teriak-teriak dan menyalakan petasan,” ujar Kapolres Jakpus Kombes (Pol) Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Rabu (3/4/2024).
Baca juga: Konvoi Bawa Bendera dan Ledakkan Petasan, 7 Remaja Ditangkap di Kemayoran
Saat melakukan penindakan, polisi menemukan 73 unit sepeda motor tanpa STNK dan SIM, 26 buah petasan, dan 18 buah bendera. Selain itu, dua laki-laki berinisial DA (16) dan MAK (22) positif mengonsumsi methamphetamin melalui tes urin.
Para pelajar itu diminta hadir di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
Tidak seorang diri, perwakilan orangtua juga diminta hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam kegiatan itu, mereka diminta membacakan surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan mereka lagi.
Baca juga: Tertinggal Saat Konvoi Bagi-bagi Takjil, Seorang Remaja Dianiaya Warga di Jakut
“Kami menyatakan dengan sebenarnya bahwa kami tidak akan mengulangi perbuatan yang tidak baik atau merugikan orang lain. Jika melakukan yang tidak baik, kami bersedia diproses sesuai hukum yang berlaku,” demikian penggalan surat pernyataan yang dibacakan lisan oleh para pelajar.
Setelah itu, para pelajar juga diminta untuk melakukan sujud syukur. Mereka diminta bersimpuh di kaki ayah ibunya, membuat para orangtua menangis dengan haru.
Kemudian, para orangtua memeluk anak-anaknya erat. Ada yang ikut sambil memberikan wejangan, ada yang hanya menahan tangis dan menepuk-nepuk punggung sang buah hati.
Susatyo mengatakan, ia tidak akan memberlakukan wajib lapor kepada para pelajar yang tertangkap.
“Kami tidak akan memberatkan wajib lapor, karena mereka juga bersekolah. Tentunya kami berharap hasil yang kami lakukan pada hari ini menjadi perhatian bagi sekolah-sekolah,” ujar Susatyo kepada wartawan di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Menurut dia, sekolah harus memiliki kesadaran dan memberikan pembinaan bagi anak-anak yang tertangkap.
Baca juga: Pelajar yang Ditangkap Saat Konvoi Bawa Petasan Tak Dikenakan Wajib Lapor
“(Total) 170 pelajar itu tersebar, ya. Ada SMA, SMK, (dari) Jakarta Barat, Jakarta Timur, semua ada. Tentunya harus menjadi kesadaran dan diberikan prioritas dalam pembinaan bagi anak-anak tersebut,” tegas Susatyo.
Ke depannya, patroli Polres maupun Polsek di wilayah Jakarta Pusat akan dikerahkan untuk mengantisipasi adanya konvoi remaja yang menggunakan sepeda motor. Sebab, aksi itu dapat mengakibatkan kemacetan dan ketakutan warga yang melintas di jalan raya.
Susatyo turut mengimbau agar orangtua memerhatikan dan mengarahkan anaknya agar tidak sampai salah pergaulan.
Lebih lanjut, Polres Metro Jakarta Pusat juga telah mendirikan Pos Singgah Patroli Ramadhan sebanyak 24 pos di sejumlah titik rawan tawuran.
Susatyo berharap, wilayah Jakarta Pusat aman dan bebas dari segala gangguan Kamtibmas.
“Apabila ada indikasi orang dewasa maupun remaja yang akan tawuran, segera hubungi Polres Metro Jakpus dan Polsek terdekat untuk ditindaklanjuti,” imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.