JAKARTA, KOMPAS.com - Korban penembakan Gathan Saleh, Muhamad Andika Mowardi, dijemput paksa anggota Polsek Mampang di ruko miliknya yang terletak di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (4/4/2024).
Ia dijemput beberapa aparat saat mengikuti jalannya rekonstruksi atas kasus yang menimpa dirinya.
“Betul, kami menjemput paksa pria berinisial MAM (Andika) saat mengikuti rekonstruksi di wilayah Jakarta Timur,” ujar Kapolsek Mampang Kompol David Yunior Kanitero saat dihubungi, Jumat (5/4/2024) dini hari.
Baca juga: Ketika Gathan Saleh Adu Mulut dengan Korban Kasus Penembakan Saat Rekonstruksi...
David mengatakan, Andika dibawa paksa dari lokasi rekonstruksi bukan tanpa alasan.
Yang bersangkutan diduga telah melakukan tindakan kurang menyenangkan terhadap pria berinisial T.
“Dia (Andika) merupakan Terlapor dalam perkara yang ditangani Polsek Mampang. Laporannya mengenai pengancaman,” tutur Kapolsek.
David menyebut, Andika telah dilaporkan oleh T sejak 3 Oktober 2023.
T membuat laporan polisi karena merasa terganggu dengan kelakuan terlapor.
Baca juga: Gathan Saleh Peragakan 17 Adegan dalam Rekonstruksi Kasus Penembakan di Jatinegara
“Jadi dia (Andika) mengancam pelapor dengan dalih bakal membongkar rahasia perusahaan T,” ucap David.
Padahal, kata David, T sebenarnya tak memiliki hubungan apapun dengan Andika.
Pelapor bahkan tidak tahu yang bersangkutan mendapatkan nomor pribadinya dari mana.
“Pelapor dan Terlapor tidak saling kenal. Terlapor tiba-tiba menebar ancaman dengan motif untuk mendapatkan materi,” ungkap David.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.