Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Penembakan Gathan Selalu Kabur Jadi Alasan Polisi Jemput Paksa Saat Rekonstruksi

Kompas.com - 05/04/2024, 12:38 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korban penembakan Gathan Saleh, Muhamad Andika Mowardi, sengaja dijemput paksa saat menghadiri rekonstruksi di kawasan Jatinegara karena yang bersangkutan selalu mangkir ketika dipanggil penyidik

“Kenapa baru sekarang, karena yang bersangkutan sudah mangkir sebanyak tiga kali saat kami panggil,” ujar Kapolsek Mampang Kompol David Yunior Kanitero saat dihubungi, Jumat (5/4/2024).

David menyebut tiga panggilan dilakukan secara berkala sejak laporan masuk pada Oktober 2023.

Pertama, Andika mangkir saat hendak dimintai klarifikasi atas pencatutan namanya sebagai terlapor pada Desember tahun lalu.

Baca juga: Korban Penembakan Gathan Saleh Dijemput Paksa Polsek Mampang Saat Hadiri Rekonstruksi

Kemudian, saat kasus naik ke penyidikan, yang bersangkutan dua kali tidak hadir ketika dipanggil sebagai saksi.

“Bulan Februari dan Maret kami coba panggil lagi dengan status sebagai saksi, tapi tidak datang juga,” tutur David.

Selain mangkir saat dipanggil, Andika juga selalu kabur selama beberapa bulan terakhir.

David mengatakan, pihaknya telah mengecek keberadaan Andika di beberapa titik, tetapi nihil.

Baca juga: Nasib Berbalik Korban Penembakan Gathan Saleh, Andika Dijemput Paksa Polisi Saat Hadiri Rekonstruksi

“Orangnya hilang, kami sudah ke rumahnya enggak ada, di kontrakannya enggak ada. Terus kami monitor, ternyata dia sebagai Pelapor di Polres Metro Jakarta Timur. Begitu kami cek sana, pas banget lagi rekonstruksi, akhirnya kami jemput di sana,” ungkap David.

Sebagai informasi, Andika dijemput paksa penyidik Polsek Mampang di ruko miliknya yang terletak di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (4/4/2024).

Andika dijemput beberapa aparat saat mengikuti jalannya rekonstruksi kasus yang menimpa dirinya, yakni kasus penembakan yang dilakukan Gathan Saleh.

Andika sengaja dibawa saat mengikuti rekonstruksi karena menjadi buron Polsek Mampang dalam kasus dugaan pengancaman terhadap pria berinisial T.

Baca juga: Korban Penembakan Gathan Saleh Positif Narkoba, Bicaranya Melantur

“Dia (Andika) merupakan Terlapor dalam perkara yang ditangani Polsek Mampang. Laporannya mengenai pengancaman,” tutur Kapolsek.

David menyebut Andika telah dilaporkan T sejak 3 Oktober 2023.

T membuat laporan polisi karena merasa terganggu dengan kelakuan Terlapor.

“Jadi dia (Andika) mengancam pelapor dengan dalih bakal membongkar rahasia perusahaan T,” ucap David.

Padahal, kata David, T sebenarnya tak memiliki hubungan apa pun dengan Andika.

Pelapor bahkan tidak tahu yang bersangkutan mendapatkan nomor pribadinya dari mana.

“Pelapor dan Terlapor tidak saling kenal. Terlapor tiba-tiba menebar ancaman dengan motif untuk mendapatkan materi,” imbuh David.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com