JAKARTA, KOMPAS.com - Ghisca Debora Aritonang (19), mahasiswi yang jadi penipu penjualan tiket konser Coldplay harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
Ia diganjar dengan vonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena secara sah terbukti atas tuduhan penipuan.
"Menjatuhkan kepada terdakwa dengan pidana penjara selama tiga tahun," ujar majelis hakim, Rabu (3/4/2024).
Warga Cikupa, Tangerang, itu terbukti melanggar Pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Jo 65 Ayat (1) KUHP.
Baca juga: Mahasiswi Jadi Penipu Tiket Konser Coldplay di Jakarta: Sehabis Ghisca, Kini Denisa
Hal yang memberatkan vonisnya adalah perbuatan Ghisca merugikan para korban. Kendati demikian, ada sejumlah hal yang meringankan.
"Terdakwa belum pernah dihukum. Terdakwa bersikap sopan selama persidangan. Terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya," imbuh hakim.
Iming-iming harga tiket konser Coldplay yang ditawarkan Ghisca bisa dengan mudahnya menjerat para korban.
Salah satu korban bernama Reza mengaku percaya begitu saja dengan harga tiket kelas ultimate yang dibaderol Rp 15,9 juta. Padahal, harga resminya hanya Rp 11 juta.
"Biasanya orang lain jual bisa Rp 25-30 juta," celetuk Reza saat diwawancarai di Markar Kepolisian Resor (Mapolres) Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
Ia pun terbuai dengan tiket yang lebih murah apabila membeli tiket lebih banyak. Semakin banyak transaksi, harga semakin murah. Namun, semua itu omong kosong.
Baca juga: Ibunda Ghisca Dilaporkan ke Polisi, Diduga Bantu Anak Tipu Fans Coldplay
"Terus sampai transaksi berkali-kali dan ada yang Rp 210 juta. Sampai akhirnya aku dapat telepon dari orang kalau itu ternyata tiketnya bayangan," sambung dia.
Secara keseluruhan, Reza rugi Rp 430 juta. Setelah itu, dia sempat meminta refund atau pengembalian uang kepada Ghisca dua hari jelang konser Coldplay, 13 November 2023.
"Dia cuma menjanjikan (refund) saja dan sudah transfer Rp 150 juta. Tapi respons dia untuk refund berbelit-belit," tutur Reza.
Reza tak sendirian. masih ada enam reseller yang jadi jadi korban Ghisca. Salah satunya adalah FVS yang kehilangan Rp 1,35 miliar untuk 700 tiket.
"Kedua, AS Rp 1,03 miliar untuk 600 tiket. Ketiga, MF Rp 1,3 miliar untuk 500 tiket,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, Senin (20/11/2023).