BEKASI, KOMPAS.com - F (16) dan DZ (17), dua pelaku begal yang ditangkap di Bantargebang, Kota Bekasi, sempat melukai polisi saat hendak ditangkap, Senin (22/4/2024) pukul 01.00 WIB.
Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imam Syafii menuturkan, keduanya kepergok membawa katana saat melintas di Jalan Mustikasari, Mustikajaya, Kelurahan Bantargebang.
"Kami melihat pengendara motor berboncengan dengan membawa senjata tajam, kemudian tim melakukan pengejaran," jelas Imam dalam keterangan yang diterima, Senin.
Baca juga: Berboncengan Sambil Bawa Katana, Dua Begal Berusia Remaja Ditangkap Polisi di Bekasi
Dua remaja tersebut menolak saat diminta untuk berhenti. Mereka langsung tancap gas dan menabrak anggota kepolisian.
"Kedua remaja tersebut tidak mau berhenti dan menancap gas dan menabrak salah satu anggota tim Bripda Bima hingga terjatuh dan luka-luka di bagian tangan dan kaki," ujarnya.
Kabur dan melukai anggota polisi, kedua remaja tersebut akhrinya dikejar sampai berhasil ditangkap di Jalan Pasar Lama Bantargebang.
Video penangkapan kedua remaja itu beredar di media sosial. Sejumlah warga bahkan nyaris main hakim sendiri.
Baca juga: Jasad Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading Sudah Dibawa ke Lampung
Rupanya, kedua remaja tersebut sudah sering beraksi begal. Imam menyebut, ada warga yang mengaku sebagai korbannya.
"Kami berusaha menenangkan warga agar tidak main hakim sendiri. Dua remaja tersebut kami bawa ke Polres Bekasi Kota untuk ditindaklanjuti," papar Imam.
Polisi menyita bukti yang memperkuat keduanya merupakan pelaku begal motor, yakni sebilah sajam katana dan satu unit motor honda beat hitam tanpa pelat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.