Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Sekitar Monas Dialihkan hingga 18.00 WIB Imbas Demo Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Kompas.com - 22/04/2024, 09:39 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengalihkan sejumlah jalan di sekitaran Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, imbas adanya demo yang digelar saat sidang putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Senin (22/4/2024).

"Kami sampaikan kepada warga bahwasanya Jalan Merdeka, Merdeka seputaran Monas ada beberapa ruas jalan yang kami lakukan pengalihan," kata Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali dalam keterangannya.

Dia menyebut pengalihan arus lalu lintas diberlakukan pukul 06.00 WIB-18.00 WIB. Beberapa ruas jalan yang dialihkan sebagai berikut:

Baca juga: Kawal Demo Sidang Putusan Sengketa Pilpres di Sekitar Gedung MK, Polda Metro Kerahkan 7.783 Personel

  • Dari arah Semanggi menuju ke Merdeka Barat dialihkan ke Kebon Sirih dan Tanah Abang
  • Dari arah Tugu Tani ke Merdeka Selatan diluruskan ke Merdeka Timur
  • Dari Merdeka Timur ke Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Perwira
  • Dari Gajah Mada menuju ke Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Juanda

"Oleh sebab itu kami imbau kepada warga agar menghindari seputaran Merdeka, Merdeka untuk menghindari terjadinya kepadatan lalu lintas," ungkap Karosekali.

Sementara itu, Polda Metro Jaya mengerahkan 7.783 personel untuk mengamankan demo terkait hasil putusan sengketa Pemilu 2024 yang akan dibacakan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini.

"Dari 7.783 Personel yang disiagakan akan dibagi di beberapa sektor, antara lain sektor MK, sektor Bawaslu RI dan sektor Monas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Baca juga: Ada Demo di Patung Kuda, Jalan Ir H Juanda Macet Imbas Penutupan Jalan

MK sendiri sebelumnya sudah memulai sidang sengketa hasil pilpres sejak 27 Maret 2024. Setelah melewati tahapan sidang pemeriksaan, hakim konstitusi mulai menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) sejak 6 April sampai 21 April 2024.

Putusan itu akan menentukan apakah gugatan yang diajukan pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD terhadap hasil Pilpres 2024 akan dikabulkan atau tidak.

Kedua kubu mengajukan permohonan pemungutan suara ulang dan diskualifikasi pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com