JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Pusat menerjunkan 7.783 personel gabungan TNI/Polri dalam rangka pengamanan sidang putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi, Senin (22/4/2024).
"Sejak tadi malam Polres Jakpus sudah mulai melakukan penetapan pengawasan di kawasan MK ini," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat.
Adapun pengamanan itu, ucap Susatyo dibagi ke dalam beberapa wilayah, salah satunya di Monas sebanyak 5.200 personel.
Baca juga: Polri Kerahkan Anjing Pelacak Amankan Sidang Putusan PHPU di MK
Sisanya, petugas tersebar di sekitar gedung Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan sekitarnya.
Ia juga menegaskan, jajarannya tidak ada yang menggunakan senjata api dalam pengamanan kegiatan ini.
Susatyo mengarahkan jajarannya bertindak persuasif, mengedepankan negosiasi humanis, dan menjalankan tugas sesuai prosedur.
"Kami layani saudara kami yang akan menyampaikan pendapatnya di MK dengan baik dan humanis," tegas dia.
Lebih lanjut, polisi menerapkan rekayasa lalu lintas dalam rangka pelaksanaan unjuk rasa oleh kelompok massa di Patung Kuda.
Baca juga: Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar MK Saat Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres, Hindari Jalan Ini
Adapun pengalihan lalu lintas yang akan diterapkan itu bersifat situasional.
"Rekayasa lalu lintas bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan. Jika eskalasi meningkat dan diperlukan," ujar Susatyo.
Pengalihan arus lalu lintas dan pengalihan jalan yang akan diterapkan adakah yang sebagai berikut ini.
Susatyo mengimbau agar masyarakat juga menghindari area Patung Kuda atas aksi penyampaian pendapat yang tengah berlangsung.
Baca juga: Ada Demo di Patung Kuda, Jalan Ir H Juanda Macet Imbas Penutupan Jalan
Ia juga mengimbau agar pengunjuk rasa bisa memerhatikan hak-hak masyarakat lain.
"Sebagaimana diatur dalam UU pernyataan pendapat hak setiap warga negara. Tentunya harus memerhatikan hak-hak masyarakat lainnya. Hindari keributan maupun benturan dengan pendemo lainnya. Mari jaga kedamaian dan ketertiban," imbuh dia.
Adapun MK sendiri sebelumnya sudah memulai sidang sengketa hasil pilpres sejak 27 Maret 2024.
MK dijadwalkan membacakan putusan perkara sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 pada hari ini, Senin (22/4/2024).
Setelah melewati tahapan sidang pemeriksaan, hakim konstitusi mulai menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) sejak 6 April sampai 21 April 2024.
Putusan itu akan menentukan apakah gugatan yang diajukan pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD terhadap hasil Pilpres 2024 akan dikabulkan atau tidak.
Kedua kubu mengajukan permohonan pemungutan suara ulang dan diskualifikasi pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.