Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Kompas.com - 24/04/2024, 09:10 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta mengeklaim bahwa aduan masalah pembayaran tunjangan hari raya (THR) menunjukkan tren menurun.

Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta Hari Nugroho menjelaskan, terdapat 291 perusahaan yang diadukan karena permasalahan THR pada Lebaran 2024.

Jumlah tersebut berkurang jika dibandingkan Lebaran 2023, yakni 766 perusahaan yang diadukan.

“Kemudian untuk jumlah konsultasi melalui Posko THR 2024 sebanyak 116, atau turun dibanding 2023 sebanyak 248,” ujar Hari dalam keterangannya, Rabu (24/4/2024).

Baca juga: Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Menurut Hari, turunnya jumlah aduan terkait masalah THR Lebaran tidak terlepas dari kondisi perusahaan di Jakarta, yang saat ini sudah mulai kembali stabil.

“Dikarenakan sudah mulai stabilnya perusahaan setelah terdampak pandemi Covid-19,” kata Hari.

Selain itu, Hari berpandangan bahwa saat ini sudah tumbuh kesadaran dari pihak perusahaan, untuk menjalankan kewajibannya membayar THR keagamaan bagi karyawan.

“Kemudian karena faktor sering petugas lapangan melakukan monitoring di perusahaan dalam rangka pembinaan dan penegakan peraturan,” pungkas Hari.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuat posko aduan bagi pekerja terkait permasalahan pembayaran THR Lebaran 2024.

Baca juga: Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Hari Nugroho menjelaskan, posko aduan itu berlokasi di setiap wilayah kota administrasi di Jakarta.

“Kami telah membuat posko untuk penanggulangan THR di dinas maupun di Sudin lima wilayah kemudian. Kemudian kami juga menyediakan form laporan pengaduan dan surat tugas monitoring lapangan,” ujar Hari kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/3/2024).

Nantinya, kata Hari, petugas akan melakukan monitoring untuk memastikan apakah perusahaan sudah membayarkan THR untuk para pekerja.

Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, pembayaran THR Lebaran wajib dibayarkan paling lambat sepekan sebelum hari raya.

“Jadi nanti kita monitoring di lapangan apakah mereka sudah membayar (THR) apa belum, kalau belum kita bakal lakukan penindakan,” kata Hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com