Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Kompas.com - 24/04/2024, 16:46 WIB
Xena Olivia,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kelurahan Petamburan Muhammad Fahri menjelaskan tata cara berpindah domisili ke tempat tinggal baru.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran sekaligus menertibkan warga agar lebih taat administrasi dukcapil.

"Pertama, warga datang ke kelurahan tempat asal dan mengisi formulir F1.02. Di sana, ada arahan untuk pengisian NIK, nama lengkap, nomor kartu keluarga (KK), dan tandatangan," ujar Fahri kepada wartawan di kantor Kelurahan Petamburan, Rabu (24/4/2024).

Baca juga: Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Setelah itu, ada formulir F103. Sama seperti formulir sebelumnya, warga harus mengisi nama lengkap, nomor KK, dan tandatangan. Bedanya, warga juga mengisi alamat asal, alamat tujuan, serta berapa orang yang ikut pindah.

"Nanti diberikan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI). Sesuai dengan alamat baru," ujar dia.

Setelah itu, warga juga harus mendatangi kelurahan di tempat tinggal baru untuk melapor ke bagian dukcapil. Kemudian, mengisi formulir jaminan.

"Siapa jaminannya? Apakah sesuai? Apakah rumah sendiri, kontrak, atau menumpang? Pemerintah DKI Jakarta ingin (catatan dukcapil) tepat sasaran dan terukur," kata Fahri.

Saat ini, ada posko pengaduan penonaktifan NIK di kantor kelurahan. Posko itu bertujuan agar warga melaporkan status domisilinya.

Baca juga: Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

"Ini posko pengaduan penataan dan penertiban kependudukan yang sesuai dengan domisili di DKI Jakarta. Tujuannya agar kami tepat sasaran, akuran, dan terukur biar data sesuai de facto dan de jure," ujar papar Fahri.

Selain itu, penataan dan penertiban kependudukan ini juga bertujuan agar warga lebih sadar terhadap tertib akan administrasi, serta domisili sesuai dengan data kependudukannya.

Menurut Fahri, ada banyak warga yang belum memahami hal ini. Di situlah, posko berperan untuk memberikan sosialisasi kepada warga.

"Kasih pengertian, penjelasan. Apa sih program pemerintah tentang penataan soal kependudukan. Misalnya, apa dia tinggal di Petamburan sesuai data kependudukannya? Apakah warga tinggal, tapi kependudukannya tidak harus melapor?" ucap dia.

Baca juga: Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Selain itu, Fahri dan jajarannya juga menerima aduan bagi warga yang status NIK-nya termasuk ke dalam daftar penataan. Sejauh ini, kata Fahri, ada lima warga yang telah datang ke posko di Kelurahan Petamburan karena domisilinya tak sesuai KTP.

Ke depannya, akan ada sosialisasi lebih lanjut dari kelurahan terkait program ini.

Hal itu akan dilakukan bersama Lurah, Ketua RT, Ketua RW, perwakilan warga, pihak-pihak terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta kasie pemerintahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com