Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Kompas.com - 25/04/2024, 15:38 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nico Yandi Putra (28) mengaku menyesal telah membunuh RR (35), perempuan yang ditemukan tewas di Dermaga Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu.

"Iya (menyesal)," kata Nico di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/4/2024).

Untuk diketahui, korban merupakan perempuan panggilan melalui aplikasi pesan singkat. Pelaku mengaku membunuh RR lantaran korban meminta bayaran lebih saat berhubungan badan.

"Iya (membunuh karena korban minta bayaran lebih mahal)," tutur dia.

Baca juga: Polisi Temukan Tisu Magic dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Nico hanya tertunduk saat awak media melontarkan pertanyaan lain. Dia mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan dijaga beberapa petugas. Sementara kedua tangan pelaku diborgol.

Sebagai informasi, RR ditemukan tewas di Dermaga Pulau Pari, Sabtu (13/4/2024).

"Motif (pembunuhan) sakit hati," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (23/4/2024).

Dia menjelaskan, pada saat kejadian korban sedang berada di kamar kos Nico. Setelah berhubungan badan, RR meminta bayaran lebih tinggi dari yang sudah disepakati.

Baca juga: Pembunuh Wanita Open BO di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

"Pelaku tidak terima karena korban meminta harga lebih tinggi dari yang disepakati. Kemudian terjadi cekcok sampai akhirnya pelaku mencekik serta menindih korban hingga meninggal," papar dia.

Ia mengungkapkan bahwa pelaku merupakan pelanggan korban. Setelah menemukan jenazah RR, polisi menangkap Nico di Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Kamis (18/4/2024).

Adapun jenazah RR terbungkus kardus AC saat ditemukan di Dermaga Pulau Pari. Tubuhnya juga dililit lakban dengan kondisi wajah yang sudah hancur.

Visum sementara menunjukkan luka pada dada kanan korban. Ade menyebutkan, ahli mengidentifikasi adanya luka kehitaman pada leher dan rahang kanan R.

Kini pelaku telah ditahan di Mapolda Metro Jaya. Nico dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com