JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi perusakan gerobak milik tukang bubur bernama Udin di Jakarta Timur, bukan dilandasi unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes (Pol) Pol Nicolas Ary Lilipaly menegaskan, peristiwa itu murni aksi premanisme alias kasus pidana.
"Dapat disimpulkan bahwa peristiwa tersebut adalah murni kasus pidana. Tidak ada unsur apa pun selain kasus pidana," jelas Nicolas, Sabtu (27/4/2024).
Baca juga: Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah
Adapun, peristiwa perusakan itu terjadi Rabu (24/4/2024). Salah seorang pria yang dikenal sebagai preman setempat memesan bubur pada Udin seharga Rp 5.000.
Menerima pesanan itu, Udin langsung menyiapkannya. Setelah siap, ia menyerahkan semangkuk bubur ke preman yang belum diketahui identitasnya itu.
Kendati demikian, saat Udin menagih pembayaran, pelaku tidak menanggapinya.
"Alias pelaku tidak mau bayar. Akhirnya korban menyampaikan kepada pelaku bahwa kalau mau minta bubur bilang saja karena akan korban berikan secara cuma-cuma," kata Nicolas.
Siapa yang menyangka ucapan Udin rupanya menyinggung hati pelaku.
Baca juga: Pedagang Taoge di Garut Disebut Jadi Tersangka Usai Membela Diri dan Lawan Preman, Ini Faktanya
Ia pun bergegas pulang ke rumah, bukan untuk mengambil uang tetapi senjata tajam (sajam) berupa celurit.
"Di situ pelaku tersinggung kemudian pulang mengambil celurit, pelaku datang sendirian menghampiri gerobak korban," tutur Nicolas.
Tanpa basa-basi, pelaku menebaskan celuritnya ke gerobak milik Udin sampai rusak.
"Pelaku mengebas celurit ke gerobak korban sebanyak lima kali sehingga gerobak korban mengalami kerusakan," papar Nicolas.
Baca juga: Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur
Meski sudah rusak, pelaku lanjut menendang gerobak itu menggunakan kakinya.
Gerobak sang tukang bubur pun terbalik. Seluruh barang jualan milik Udin berserakan di jalanan.
Nicolas menuturkan, saat ini jajarannya sedang menyelidiki keberadaan pelaku.
"Kami akan berusaha terus untuk mengungkap keberadaan pelaku dan menangkapnya," tegas Nicolas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.