JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi kembali menetapkan aktor "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan sebagai tersangka kasus narkotika.
Penetapan tersangka dilakukan usai Rio menjalani tes kesehatan, Senin (29/4/2024).
"Setelah kami tetapkan tersangka, akan kami lakukan penahanan," ucap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga saat diwawancarai.
Baca juga: Kembali Diciduk akibat Narkoba, Rio Reifan Ternyata Baru Bebas dari Bui pada Februari 2024
Panjiyoga menuturkan, saat menjalani tes kesehatan, hasil cek urine Rio juga menunjukkan positif narkoba.
Menurut dia, Rio mendapat narkotika ini dari seseorang berinisial B. Namun, ia belum mengungkap siapa sosok B.
"Kami masih koordinasi dengan instansi terkait ataupun teman-teman yang ada di lapangan terkait keberadaan tersangka B," ucap Panjiyoga.
"Keterangan tersangka ini masih belum sepenuhnya kami percaya, karena kami masih melakukan analisa terhadap ponsel milik tersangka," tambah dia.
Sebelumnya, Rio ditangkap pada Jumat (26/4/2024) malam.
Hal ini menjadi kali kelima Rio Reifan diringkus karena jerat narkoba.
Baca juga: Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras
"Betul (ditangkap terkait kasus narkoba). Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh jajaran Polres Jakarta Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam saat dihubungi Kompas.com, Minggu (28/4/2024).
Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" tersebut pertama kali tersandung kasus narkoba pada 2015. Hal serupa kembali terjadi pada 2017 dan 2019.
Penangkapan sebelumnya terjadi pada 2021, masih dengan kasus yang sama, yaitu penyalahgunaan narkotika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.