JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai, langkah penyidik untuk menutup kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) sudah tepat.
“Menutup penyelidikan (kasus Brigadir RAT) sudah tepat karena tidak ditemukan adanya tindak pidana,” kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (30/4/2024).
Baca juga: Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT
Poengky mengatakan, penyidik telah menganggap bahwa korban meninggal dunia karena bunuh diri.
Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi polisi untuk melanjutkan kasusnya.
“Penyidik menganggap bahwa alat bukti dan saksi telah bersesuaian, yang menunjukkan Brigadir RAT meninggal dunia karena bunuh diri, sehingga hal tersebut cukup bagi penyidik untuk menutup kasus meski belum diketahui motifnya,” tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan resmi menutup kasus kematian Brigadir RAT.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyebut, kematian korban yang disebabkan karena bunuh diri jadi alasan penyidik menutup kasus ini.
Baca juga: Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri
“Kami sudah simpulkan bahwa kejadian ini adalah peristiwa bunuh diri, sehingga kami anggap perkara ini sudah selesai dan kami tutup,” uja dia kepada wartawan.
Bintoro menerangkan, kesimpulan bahwa Brigadir RAT melakukan bunuh diri diambil dari berbagai barang bukti yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).
Selain itu, pemeriksaan menyeluruh yang dilakukan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan keterangan belasan saksi menguatkan bukti yang bersangkutan mengakhiri nyawanya seorang diri.
‘Kesimpulan berdasarkan keterangan para saksi yang didukung barang bukti dan hasil pemeriksaan secara komprehensif, disimpulkan bahwa jenazah yang ditemukan di dalam mobil di halaman rumah di Jalan Mampang Prapatan IV adalah korban bunuh diri,” tutur Bintoro.
“(Korban bunuh diri) dengan cara menembakan senjata api jenis HS yang memiliki kaliber 9 milimeter ke arah kepala,” sambung dia.
Baca juga: Polisi: Tidak Ditemukan DNA Orang Lain di Lokasi Tewasnya Brigadir RAT
Sebagai informasi, Brigadir RAT, anggota Satlantas Polresta Manado ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard yang terparkir di Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024) sore.
Korban mengakhiri hidupnya dengan cara menembakkan pistol ke kepalanya.
Peluru yang ditembakkan kemudian menembus pelipis kepala bagian kanan menuju pelipis kiri.