Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Kompas.com - 04/05/2024, 11:12 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Zulkiflli Hasan menegaskan bahwa masyarakat sebagai konsumen mesti mendapatkan hak-hak yang seharusnya mereka peroleh saat membeli sebuah produk.

Zulhas, sapaan akrabnya, mengaku bakal mengecek isi tabung Liquified Petroleum Gas (LPG) tiga kilogram untuk memastikan jumlah gas yang diterima masyarakat sesuai dengan yang dijual.

“Mulai dari pom bensin, mulai dari timbangan, mulai dari ukuran. Nanti, saya lagi cek nih, gas tiga kilogram. Benar enggak kalau kita beli, isinya 3 kilogram?” kata Zulkifli usai meninjau Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) Rawa Kepiting, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (4/5/2024).

Zulhas menyatakan, pemerintah Indonesia akan gencar meningkatkan atau mengutamakan hak-hak yang seharusnya didapatkan konsumen.

Baca juga: Kemendag Segel Pom Bensin Ilegal di SPBU Karawang

Ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, masyarakat dirugikan apabila barang yang diterimanya tidak sesuai dengan uang yang sudah dibayarkan.

“Jangan sampai masyarakat membeli yang salah atau kita rugikan. Kalau ayamnya tidak higienis, masyarakat yang dirugikan. Kalau beli yang ada timbangannya, timbangannya kurang, masyarakat dirugikan. Kalau beli bensin, ukurannya dirusak, masyarakat dirugikan,” ujar Zulhas.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyegel pom bensin ilegal SPBU 34.41345 di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Rest Area KM 42, Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat pada Sabtu (23/3/2024).

Zulhas menjelaskan, penyegelan SPBU itu dilakukan sebagai aksi tindak tegas Kemendag karena pom bensin tersebut menyimpan tambahan alat switch.

Alat tersebut justru membuat jumlah takaran bahan bakar yang diisi ulang konsumen tidak sesuai dengan semestinya.

Baca juga: Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

"Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) menemukan dugaan bidang metrologi ilegal yang terjadi di SPBU Wilayah Kabupaten Karawang di sini. Apa itu? pompa di SPBU ini terpasang alat takar yang bisa mempengaruhui perhitungan misalnya angkanya isi BBM Rp 20.000 tetapi yang keluar Rp15.000 kan itu merugikan konsumen," ujarnya saat memantau pom bensin di Karawang, Sabtu (23/3/2024).

Zulhas bilang, tindakan itu merugikan dan mengganggu masyarakat yang ingin mudik, mengingat masyarakat biasanya merogoh kocek lebih saat pulang ke kampung halaman.

"Yang kami tekankan jangan sampai Hari Raya besar nasional kayak Lebaran, ini banyak yang mudik malah beberapa SPBU mengambil manfaat dengan penambahan alat itu dan merugikan konsumen. Ini kami segel enggak boleh beroperasi," kata Zulhas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com