JAKARTA, KOMPAS.com - Kusmin (51) juru parkir (jukir) minimarket di Cilangkap, Jakarta Timur, menyambut baik usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang ingin memberikan pekerjaan untuk mereka.
"Alhamdulillah kalau dikasih kerjaan. Mau banget. Kita, siapa yang pengin sih nganggur," ucap Kusmin saat ditemui Kompas.com di minimarket tempatnya memarkirkan kendaraan pengunjung.
Pria yang sudah tiga tahun menjadi jukir berharap diberikan pekerjaan tetap oleh Pemprov DKI.
Baca juga: Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!
Ia menginginkan pekerjaan yang penghasilannya setara dengan Upah Minimum Regional (UMR) DKI Jakarta, yakni sebesar Rp. 5.067381.
"Penginnya sih ya setara UMR Jakarta, biar cukup untuk kebutuhan keluarga," ujar Kusmin.
"Tapi tunggu dulu, harus jelas kita dikasih kerjaannya sebagai apa," imbuh dia.
Ditemui terpisah, Asep (43), jukir minimarket yang lokasinya tak jauh dari Kusmin, juga mengatakan hal serupa.
Baca juga: Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung Political Will Heru Budi
Asep menyambut baik usulan Pemprov DKI yang ingin memberikan pekerjaan tetap bagi juru parkir minimarket.
Ia mengaku terbantu jika diberikan pekerjaan yang sifatnya tetap.
"Kita sih mau banget (dikasih pekerjaan). Enggak ada orang yang enggak mau dikasih kerjaan tetap, gitu," ucap Asep.
"Kalau dikasih pekerjaan gitu, kita ngerasa aman. Enggak perlu jadi tukang parkir lagi," tutup Asep.
Sebelumnya diberitakan, PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjanjikan pekerjaan untuk juru parkir liar minimarket.
Hal ini disampaikan Heru saat ditanya apakah Pemprov DKI Jakarta akan memberikan kompensasi bagi jukir liar minimarket setelah ditertibkan, mengingat pekerjaan tersebut merupakan satu-satunya mata pencaharian mereka. “Ya itu salah satu problem yang harus diatasi.
Ya pelan-pelan kita lihat, kita berikan juga, kalau bisa, pekerjaan kepada mereka,” kata Heru saat ditemui di Perpustakaan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.