JAKARTA,KOMPAS.com - Seorang pria diduga melakukan pungutan liar terhadap kendaraan yang parkir di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
Tarif yang dipatok Rp 150.000. Aksinya terekam dalam video yang viral di media sosial.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, video yang beredar merupakan video lama. Pelakunya sudah tertangkap
"Informasi itu video lama, dan salah satu pelaku (pungli) sudah ditangkap," ucap Susatyo saat dihubungi, Minggu (13/5/2024).
Baca juga: Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli
Polisi berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menertibkan aksi pungli di Masjid Istiqlal.
"Nanti akan berkoordinasi dengan pihak pengelola, Dishub (Dinas Perhubungan), Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) untuk menertibkan parkir," kata Susatyo.
Sebelumnya, video yang diunggah di akun Instagram @romansasopirtruck memperlihatkan aksi pungli terhadap pengendara roda empat di depan Masjid Istiqlal.
Dalam video itu, terlihat perdebatan antara juru parkir dengan pengunjung Masjid Istiqlal yang membawa mobil.
Pengemudi mobil itu dimintai uang sebesar Rp 150.000 oleh pihak yang diduga juru parkir (jukir) liar.
"Ya masa (parkir) Rp 150.000 sih," ucap pengemudi saat ingin mengeluarkan mobilnya.
Baca juga: Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...
Menurut jukir itu, tarif tersebut sudah berlaku sejak lama.
"Pak disini sudah biasa (harga parkir Rp 150.000), biasanya ada uang kebersihan dan sebagainya. Tapi ini enggak, uang Rp 150.000 sudah bersih," kata jukir kepada pengemudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.