JAKARTA,KOMPAS.com - Kapolsek Metro Sawah Besar AKP Dhanar Dhono Vernandhie mengatakan, AB (49) salah satu pria yang diamankan terkait pungli parkir di depan Masjid Isqtiqlal, Jakarta Pusat, positif menggunakan metamfetamin atau narkoba jenis sabu.
"Seseorang (pelaku) berinisial AB kami laksanakan cek urine, ternyata urinenya positif narkotika, sehingga kami tindaklanjuti berkaitan dengan perkara penyalagunaan narkoba dan juga untuk inisial J," ucap Dhanar saat melakukan konferensi pers di kawasan Istiqlal, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2024).
Polisi, telah mengamankan tiga pelaku pungli yang diduga memeras pengunjung dengan mematok harga parkir liar sebesar Rp 150.000.
Baca juga: Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap
Selain AB, polisi juga mengamankan J (26), pria yang juga menjadi pelaku pungli di Masjid Istiqlal. J juga diduga melakukan kegiatan kriminal dengan mencuri barang di bus yang terparkir di depan Istiqlal.
"J ini bersama pelaku yang lain itu melaksanakan pencurian di hari Kamis saat Kenaikan Isa Almasih. Itu sudah kami tetapkan di hari itu juga dengan Pasal 363," ucap Dhanar.
Dhanar mengatakan, kejadian terkait video viral itu sudah terjadi sejak satu bulan yang lalu, tepatnya 18 April 2024.
"Bahwa video itu terjadi pada Kamis, 18 April 2024 pukul 04.00 WIB atau satu bulan yang lalu," ujar Dhanar.
Lebih lanjut, Dhanar juga menegaskan bahwa tidak ada pemberian uang dari pengunjung yang menjadi korban pungli dalam video viral itu.
Baca juga: Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus
Pihaknya juga menelusuri sosok yang mengunggah video tersebut sehingga menjadi viral.
"Dalam kejadian video ini tidak ada uang yang diserahkan diterima kepada para pelaku kemudian pihak yang videokan kami juga masih selidiki," pungkas Dhanar.
Sebelumnya, beredar video di media sosial adanya aksi pungli terhadap pengendara roda empat di depan Masjid Istiqlal.
Dalam video yang di unggah di akun Instagram @pesonasoportruck itu terlihat adanya perdebatan antara juru parkir dengan pengunjung Masjid Istiqlal yang membawa mobil.
Baca juga: Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah
Pengemudi mobil itu dimintai uang sebesar Rp 150.000 oleh pihak yang diduga juru parkir liar.
"Ya masa (parkir) Rp 150.000 sih," ucap pengemudi saat ingin mengeluarkan mobilnya.
Ucapan pengemudi itu langsung disambut oleh juru parkir (jukir) liar. Jukir itu mengatakan bahwa tarif tersebut sudah berlaku sejak lama.
"Pak disini sudah biasa (harga parkir Rp 150.000), biasanya ada uang kebersihan dan sebagainya. Tapi ini enggak, uang Rp 150.000 sudah bersih," kata jukir kepada pengemudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.