JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak RW 06, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, akhirnya mengusir tukang tambal ban yang mangkal di pinggir Jalan Letjen MT Haryono.
Keputusan tersebut diambil setelah adanya aksi penggerudukan oleh sejumlah sopir ojek online (ojol) terhadap tukang tambal ban tersebut karena diduga sering tebar ranjau.
“Iya, itu sama pihak RW diusirnya, sudah enggak boleh lagi mangkal di sini,” kata warga bernama Christofer Taliwongso (26) saat ditemui Kompas.com di Jalan Letjen MT Haryono, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (13/5/2024).
Baca juga: Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono
Sementara, tukang tambal ban ini disebut sudah mangkal di pinggir Jalan Letjen MT Haryono, selama enam tahun terakhir.
“Oh, dia kurang lebih sudah enam tahun terakhir di sini,” kata warga bernama Christofer Taliwongso.
Seorang saksi berinisial A (20) berujar, tukang tambal ban ini kerap kali mematok harga terhadap korban-korban yang terkena ranjau.
“Kalau tambal ban tubles, itu bisa Rp 20.000. Parahnya lagi, yang pakai ban dalam, itu diseset sampai sobek. Nanti ganti ban dalam Rp 75.000. Kan kasihan ojek online yang pendapatannya enggak seberapa,” ungkap A saat ditemui Kompas.com dalam kesempatan yang berbeda.
Baca juga: Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol
A mengakui bahwa tukang tambal ban tersebut selalu menebar ranjau di Jalan Letjen MT Haryono dari arah Pancoran menuju Cawang.
“Dia buka itu pukul 15.00 WIB. Sorean dikit, dia tebar ranjau biar orang-orang yang pulang kerja pada kena. Itu juga dia buka siang karena takut sama Sat Pol PP, main kucing-kucingan,” ujar A.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah sopir ojek online (ojol) menggeruduk tukang tambal ban yang sedang memangkal di Jalan Letjen MT Haryono, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (11/5/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
Tukang tambal ban itu diduga merupakan pelaku penebar ranjau di Jalan Letjen MT Haryono.
Setelah digeruduk, tukang tambal ban ini langsung dibawa ke Polsek Jatinegara.
Baca juga: Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono
Kendati demikian, polisi tidak bisa menangkap karena yang bersangkutan selalu berkilah bahwa barang bukti ranjau yang ditemukan di sekitar TKP bukan miliknya.
Terlebih, pelopor tidak mempunyai bukti berupa video yang memperlihatkan tukang tambal sedang menebar ranjau di Jalan Letjen MT Haryono.
Alhasil, tukang tambal ban ini hanya membuat surat perjanjian agar tidak menebar ranjau.
Meski begitu, pihak RW setempat sudah mengusir tukang tambal ban agar tidak memangkal lagi di pinggir Jalan Letjen MT Haryono.