Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Kompas.com - 17/05/2024, 08:26 WIB
Shinta Dwi Ayu,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sopir taksi online bernama Akbarullah Muhammad Prayuda (25) membutuhkan waktu 20 menit saat mencuri ban mobil beserta peleknya di area parkir ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Jakarta Utara, pada Selasa (7/5/2024).

"Pelaku melancarkan aksinya sendiri dan aksinya dilakukan kurang lebih 20 menit," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hady Siagian kepada awak media di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (16/5/2024).

Baca juga: Terlilit Utang Rp 10 Juta, Seorang Pria Nekat Curi 6 Ban Mobil Beserta Peleknya

Akbar melancarkan aksinya di parkiran mobil ITC Cempaka Mas lantai empat, Jakarta Pusat, Selasa siang. Ia mengambil tiga ban mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi B 2685 TZI.

Malam harinya, ia kembali mencuri tiga ban mobil Toyota Calya dengan nomor polisi B 2216 UYB di parkiran P7 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara, pukul 20.50 WIB.

Akbar sengaja memilih jenis mobil yang sudah pernah ia kendarai sebelumnya.

"Pelaku melakukan aksinya terhadap jenis mobil yang pernah dia bawa (kendarai). Kenapa dia mencari mobil yang pernah digunakan? Agar lebih mudah melancarkan aksinya," kata Hady.

Saat melakukan aksinya, Akbar mengendarai mobil Suzuki APV.

Kamera CCTV di lokasi kejadian merekam saat Akbar masuk ke dalam mobil tersebut.

Baca juga: Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Berbekal rekaman itu, polisi mencari tahu keberadaan mobil yang dikendarai Akbar. Saat diselidiki, ternyata mobil tersebut milik seseorang berinisial Y yang beralamat di Jalan Gotong Royong, Jakarta Utara.

Setelah ditanya, ternyata Y menyewakan mobil itu kepada Akbar dengan harga Rp 350.000 per hari.

Y juga menginformasikan bahwa Akbar tinggal tak jauh dari kediamannya.

Berbekal informasi dari Y, polisi menemukan keberadaan Akbar. Ternyata, ia menjual hasil curiannya itu ke penadah yang juga menjadi tersangka, Sumihar Hutajulu (47).

"Pelaku menjual ban berikut pelek sebanyak enam buah kepada seseorang berinisial SH yang berlokasi di Jalan Raya Bekasi, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur dengan harga Rp 300.000 per ban," kata Hady.

Dari enam ban yang dijual, Akbar mendapat uang sebesar Rp 1.800.000. Ia menggunakan uang itu untuk membayar utang.

Baca juga: Nasib Tukang Tambal Ban yang Diduga Tebar Ranjau, Digeruduk Ojol lalu Diusir Warga

Ia memiliki utang sebesar Rp 10 juta akibat pendapatannya dari taksi online tidak bisa menutup biaya sewa mobil yang ia gunakan sehari-hari.

Akhirnya, ia mencari jalan pintas untuk membayar utang itu dengan cara mencuri ban mobil beserta peleknya.

Akibat perbuatannya, Akbar terancam terjerat pasal 363 KUHP dengan maksimal hukuman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Permukiman Pernah Terbakar pada 2020, Gang Venus Kini Lebih Terang

Permukiman Pernah Terbakar pada 2020, Gang Venus Kini Lebih Terang

Megapolitan
Jika Jadi Gubernur Jakarta Lagi, Anies: Kembalikan Semua pada Relnya

Jika Jadi Gubernur Jakarta Lagi, Anies: Kembalikan Semua pada Relnya

Megapolitan
Wali Kota Jakpus Larang Kendaraan Dinas Beroperasi jika Tak Lolos Uji Emisi

Wali Kota Jakpus Larang Kendaraan Dinas Beroperasi jika Tak Lolos Uji Emisi

Megapolitan
Wacana Duet dengan Kaesang di Pilkada 2024, Anies: Semua Orang Punya Kesempatan Setara

Wacana Duet dengan Kaesang di Pilkada 2024, Anies: Semua Orang Punya Kesempatan Setara

Megapolitan
Fotografer dan Sekuriti GBK Cekcok, Saling Provokasi dan Tantang Pukul Pipi

Fotografer dan Sekuriti GBK Cekcok, Saling Provokasi dan Tantang Pukul Pipi

Megapolitan
Sekuriti Cekcok dengan Fotografer, Pengelola GBK: Ada Salah Paham

Sekuriti Cekcok dengan Fotografer, Pengelola GBK: Ada Salah Paham

Megapolitan
Firli Bahuri Tak Ditahan Setelah 7 Bulan Tersangka, Pengamat: Seharusnya Sudah Divonis

Firli Bahuri Tak Ditahan Setelah 7 Bulan Tersangka, Pengamat: Seharusnya Sudah Divonis

Megapolitan
Anies Baswedan Mengaku Dihubungi PDI-P Soal Usulan Jadi Cagub Jakarta

Anies Baswedan Mengaku Dihubungi PDI-P Soal Usulan Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Dilaporkan ke Bawaslu soal Pelanggaran Netralitas ASN, Supian Suri Sebut Siap Disanksi

Dilaporkan ke Bawaslu soal Pelanggaran Netralitas ASN, Supian Suri Sebut Siap Disanksi

Megapolitan
Pembacok Petugas Kebersihan di Cilincing Sempat Kabur ke Kuningan Jawa Barat

Pembacok Petugas Kebersihan di Cilincing Sempat Kabur ke Kuningan Jawa Barat

Megapolitan
Puluhan Tahun Tinggal di Rumah Minim Sinar Matahari, Warga Gang Venus: Alhamdulillah Betah

Puluhan Tahun Tinggal di Rumah Minim Sinar Matahari, Warga Gang Venus: Alhamdulillah Betah

Megapolitan
Cekcok dengan Sekuriti GBK, Fotografer Ngaku Baru Datang Langsung Diteriaki

Cekcok dengan Sekuriti GBK, Fotografer Ngaku Baru Datang Langsung Diteriaki

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Bacok Petugas Kebersihan Saat Tawuran di Cilincing

Polisi Tangkap Pria yang Bacok Petugas Kebersihan Saat Tawuran di Cilincing

Megapolitan
Singgung Konflik Kampung Bayam, Anies: Pilihannya Sederhana, Terlunta atau Diberi Kunci Masuk

Singgung Konflik Kampung Bayam, Anies: Pilihannya Sederhana, Terlunta atau Diberi Kunci Masuk

Megapolitan
Pekan Depan, Polisi Periksa Pengeroyok Siswi SMP di Bekasi

Pekan Depan, Polisi Periksa Pengeroyok Siswi SMP di Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com