KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Jajaran Polres Depok mengamankan dua pelajar yang merundung siswi SMP di daerah Citayam.
"Untuk kejadian itu kemarin hari Kamis (16/5/2024) di Citayam. Sedangkan untuk pelakunya sendiri itu ada 2 orang dan sudah kita amankan sekarang," kata Kapolres Metro Depok Kombes (pol) Arya Perdana di Polres Depok, Jumat (17/5/2024).
Kedua pelaku yang diketahui bersekolah di SMP Wira Buana ini sudah dimintai sejumlah keterangan dan masih dalam proses pendalaman.
Baca juga: Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor
"Kami sedang melakukan pemeriksaan. Nah itu, memang TKP-nya antara sekolah dengan tempat kejadian itu berbeda. Kalau sekolahnya di Bojonggede, sedangkan tempat perundungannya di Citayam," ungkap Arya.
Menurut hasil pemeriksaan sementara, perselisihan disebabkan oleh aksi tuduh-menuduh perihal cowok.
"Jadi kalau pengakuan dari pelaku korban ini menyatakan kalau si pelaku ini memfitnah gitu ya setelah itu masalahnya tentang laki-laki begitu ya tapi ini semua masih kita dalami mana yang benar," lanjut Arya.
Tidak hanya pelaku, baik saksi hingga korban juga diminta hadir ke Polres Depok untuk dimintai keterangannya. Total orang yang dipanggil ada tujuh orang.
Baca juga: Bullying Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok
Lebih lanjut, Arya juga menuturkan, kedua pelaku juga sudah melayangkan permohonan maaf kepada korban.
"Ya tentunya kalau permohonan damai dari pihak pelaku ada, tapi untuk kelanjutannya gimana itu masih kami tunggu saja. Kalau misalnya ada perdamaian akan kami sampaikan," jelas Arya.
Di samping itu, korban perundungan telah melakukan visum sesaat setelah kejadian dan hasilnya ada memar di beberapa bagian tubuhnya.
"Kondisi korban begitu kejadian langsung divisum, terus untuk kondisinya sekarang tidak terlalu parah karena hanya memar-memar dan ini sudah diobati," terang Arya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang menampilkan aksi bullying antar siswi di daerah Citayam ramai di media sosial (medsos).