Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deky Edarkan 2.010 Video Porno Anak via Telegram sejak 2022

Kompas.com - 31/05/2024, 14:40 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Deky Yanto (25) telah menggeluti profesi sebagai penjual konten video porno anak via platform Telegram sejak 2022.

“Setelah dilakukan pengecekan dan pendalaman, ditemukan fakta bahwa perbuatan ini (menjual video asusila) sudah dilakukan sejak November 2022,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar saat jumpa pers, Jumat (31/5/2024).

Dalam kurun waktu tersebut, lanjut Hendri, yang bersangkutan telah mengedarkan ribuan video kepada pelanggan setianya.

Video asusila itu disebarkan di sejumlah grup Telegram berbayar dan dibagikan secara berkala.

Baca juga: Jual Video Porno Anak via Telegram, Pria Asal Sumenep Ditangkap Polisi

“Jadi Tersangka ini mengelola 105 grup di Telegram. Grup-grup itu dikelola sendiri oleh yang bersangkutan dan pelanggan dipersilahkan masuk ke dalam grup setelah melakukan pembayaran. Total ada 2.010 video yang telah dibagikan” tutur Hendri.

Hendri mengungkapkan, calon pelanggan yang hendak masuk ke dalam grup milik Deky diwajibkan membayar uang dengan nominal tertentu.

Untuk calon pelanggan yang hendak masuk ke dalam lima grup, mereka dipatok tarif Rp 100.000.

Baca juga: Penjual Konten Video Pornografi Anak di Telegram Patok Tarif Rp 200.000

Kemudian, untuk 10 grup, harga yang harus dibayarkan Rp 150.000.

“Lalu 15 grup itu Rp 200.000 dan 20 grup itu Rp 300.000. Jadi tarif makin meningkat jika ingin masuk ke banyak grup,” ungkap Hendri.

Terkait asal-muasal video, Hendri mengatakan, tersangka mengunduh ribuan video tersebut dari berbagai platform.

Setelah diunduh, Deky mengeklaim video itu sebagai miliknya dan menjual konten tersebut.

“Jadi dia nyari sendiri di media sosial atau situs tertentu. Dia unduh videonya, lalu dijual,” imbuh Hendri.

Baca juga: Polisi Tetapkan Deky Yanto sebagai Tersangka Penjual Video Porno Anak di Telegram

Sebagai informasi, pengungkapan kasus penyebaran dan penjualan video porno anak yang dilakukan Deky bermula saat Unit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan patroli siber di media sosial X pada 27 Mei 2024.

Penyidik lalu menemukan akun X dengan nama akun @balapcan.

Setelah dikroscek, akun X @balapcan ternyata menjual konten video asusila melalui platform Telegram yang memiliki nama channel Real Admin Group.

Baca juga: Deky Yanto Raup Ratusan Juta dari Jualan Video Porno Anak di Telegram

Penyidik lalu melacak siapa pengelola dibalik akun X @balapcan dan akun Telegram Real Admin Group tersebut.

Kemudian diketahui bahwa Deky tinggal di rumah orangtuanya di kawasan Tarumajaya, Bekasi.

Polisi lalu mendatangi rumah orangtua Deky pada 29 Mei 2024 dan langsung menangkap yang bersangkutan setelah ditemukan sejumlah barang bukti terkait penjualan konten video porno anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Peracik Sekaligus Pengedar Tembakau Sintetis di Depok

Polisi Tangkap Peracik Sekaligus Pengedar Tembakau Sintetis di Depok

Megapolitan
Cara Pelukis Jalanan di Blok M Melepas Penat, Berpuisi Saat Hilang Inspirasi

Cara Pelukis Jalanan di Blok M Melepas Penat, Berpuisi Saat Hilang Inspirasi

Megapolitan
Rumah Subsidi Jokowi Jauh dan Minim Angkutan Umum, Penghuni Tak Pulang Setiap Hari

Rumah Subsidi Jokowi Jauh dan Minim Angkutan Umum, Penghuni Tak Pulang Setiap Hari

Megapolitan
Musisi Virgoun Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Musisi Virgoun Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Beli Rubicon Saksi Bisu Penganiayaan oleh Mario Dandy, Pemenang Lelang: Semoga Lebih Berguna

Beli Rubicon Saksi Bisu Penganiayaan oleh Mario Dandy, Pemenang Lelang: Semoga Lebih Berguna

Megapolitan
Motornya Dijual di Facebook, Korban Begal di Citayam Datangi Rumah Pelaku

Motornya Dijual di Facebook, Korban Begal di Citayam Datangi Rumah Pelaku

Megapolitan
Remaja yang Dipukul Pakai Balok Hingga Tewas di Kalideres Sempat Dirawat di RS

Remaja yang Dipukul Pakai Balok Hingga Tewas di Kalideres Sempat Dirawat di RS

Megapolitan
Eks Pengelola Akui Kesalahan karena Tak Pernah Laporkan Penjarahan di Rusun Marunda

Eks Pengelola Akui Kesalahan karena Tak Pernah Laporkan Penjarahan di Rusun Marunda

Megapolitan
Gangguan Server PDN, Imigrasi Belum Bisa Layani Pembuatan Paspor Sehari Jadi

Gangguan Server PDN, Imigrasi Belum Bisa Layani Pembuatan Paspor Sehari Jadi

Megapolitan
Kejari Telah Serahkan Rubicon Mario Dandy kepada Pemenang Lelang

Kejari Telah Serahkan Rubicon Mario Dandy kepada Pemenang Lelang

Megapolitan
Kajari Jaksel: Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy Akan Diserahkan Seluruhnya untuk Korban

Kajari Jaksel: Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy Akan Diserahkan Seluruhnya untuk Korban

Megapolitan
Gara-gara Buang Air Kecil Sembarangan, Pemuda di Pondok Aren Dikeroyok Sampai Babak Belur

Gara-gara Buang Air Kecil Sembarangan, Pemuda di Pondok Aren Dikeroyok Sampai Babak Belur

Megapolitan
Pariwisata Jakarta Terus Digenjot Guna Wujudkan Kota Global

Pariwisata Jakarta Terus Digenjot Guna Wujudkan Kota Global

Megapolitan
Warga Duga Rumah Subsidi Proyek Jokowi di Cikarang Tak Tepat Sasaran, Pembeli Hanya Mau Investasi

Warga Duga Rumah Subsidi Proyek Jokowi di Cikarang Tak Tepat Sasaran, Pembeli Hanya Mau Investasi

Megapolitan
Viral Video Pria Curi Tabung Gas 3 Kg di Warung Kelontong di Bogor

Viral Video Pria Curi Tabung Gas 3 Kg di Warung Kelontong di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com