TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - R (22), seorang ibu muda di Tangerang Selatan (Tangsel) mencabuli anak laki-lakinya sendiri yang masih berusia lima tahun.
Perbuatan bejat R terbongkar usai video tindakan tak senonoh yang dia lakukan terhadap sang buah hati tersebar dan viral di media sosial.
Video viral tersebut sontak menggemparkan publik dan menuai kecaman dari masyarakat.
Baca juga: Polisi Dalami Kedekatan Ibu di Tangsel dengan Pemilik Akun FB yang Perintahkan Cabuli Anak
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, tindak pencabulan yang dilakukan R kepada anaknya terjadi pada Juli 2023 lalu.
Awalnya, R yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dihubungi seseorang melalui akun Facebook bernama Icha Shakila pada 28 Juli 2023 sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat itu, R diminta untuk melakukan sesuatu oleh pemilik akun Facebook Icha Shakila yang saat ini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kemudian, pemilik akun Facebook Icha Shakila membujuk tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang,” ujar Ade dalam konferensi pers di gedung Polda Metro Jaya, Senin (3/6/2024).
Ade menjelaskan, R akhirnya memenuhi permintaan dari pemilik akun Facebook tersebut karena desakan kebutuhan ekonomi.
Baca juga: Sebelum Cabuli Anaknya, R Sempat Diminta Buat Video Mesum dengan Suaminya
Kemudian, akun Facebook Icha Shakila kembali meminta R untuk melakukan sesuatu pada 30 Juli 2023 sekitar pukul 18.25 WIB. Kali ini R disuruh membuat dan mengirimkan video saat berhubungan seksual dengan suaminya.
“Berdasarkan keterangan tersangka (R), Setelah dikasih foto bugilnya, si pemilik akun FB itu mengancam tersangka agar tersangka mau berhubungan dengan suaminya. Kemudian, divideokan. Kemudian, dikirim ke dia lagi,” ungkap Ade.
Namun, R tak bisa memenuhi permintaan tersebut lantaran suaminya sedang tidak berada di rumah.
Akan tetapi, R malah diminta untuk membuat video berhubungan badan dengan anak laki-lakinya.
Jika tak mau, pemilik akun Facebook Icha Shakila mengancam akan menyebarkan foto R tanpa busana.
“Karena merasa diancam, menurut keterangan tersangka (R), akhirnya tersangka melakukan pencabulan dan melakukan hal yang tidak baik. Kemudian, direkam yang kemudian menjadi viral,” jelas Ade.
Baca juga: Polisi Dalami Kedekatan Ibu di Tangsel dengan Pemilik Akun FB yang Perintahkan Cabuli Anak
Sebelum membuat video asusila dengan sang anak, R dijanjikan akan dikirim uang senilai Rp 15 juta.