BOGOR, KOMPAS.com - Angkutan kota (angkot) bernomor polisi F 1996 PF menabrak tujuh kendaraan di Jalan Dewi Sartika, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/6/2024) malam.
Sopir angkot berinisial MA (20) diduga mabuk saat peristiwa kecelakaan itu.
“Saat mengemudikan kendaraanya tidak hati-hati dan dalam pengaruh alkohol,” ujar Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Ardi Wibowo saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/6/2024).
Ardi menjelaskan, kejadian bermula ketika angkot yang dikendarai MA melaju di Jalan Dewi Sartika dari arah alun-alun menuju Pasar Kebon Kembang.
Akibat pengaruh alkohol, MA tidak berhati-hati mengemudi. Angkot yang dikemudikan MA pun menabrak dua sepeda motor.
“Menabrak satu motor yang tidak diketahui nomor polisinya dari arah Pasar Kebon Kembang dan satu motor yang sedang terparkir," ujarnya.
Baca juga: SIM C1 Resmi Diterbitkan, Digadang-gadang Mampu Tekan Angka Kecelakaan
Bukannya bertanggung jawab, MA justru berniat kabur dengan terus memacu laju kendaraannya. Akibatnya, ia kembali menyerempet satu unit mobil dan menabrak empat sepeda motor di depan Pasar Kebon Kembang.
"Berusaha melarikan diri dan kembali menyerempet satu kendaraan sejenis Brio dan satu kendaraan sepeda motor yang sedang berjalan di sekitar alun-alun dan angkot tetap melaju dan menabrak tiga motor yang tidak diketahui nomor polisinya yang sedang terparkir di Jalan Dewi Sartika depan Pasar Kebon Kembang," jelas Ardi.
Karena takut diamuk massa, MA masih berupaya kabur dan kembali menginjak pedal gas angkotnya dalam-dalam.
Namun, upaya pelarian MA terhenti karena ia gagal berbelok dan menabrak separator serta pohon di Jalan Dadali, Kecamatan Tanah Sareal.
Polisi yang mendapat laporan terkait ini pun mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Ardi mengatakan, kejadian ini menyebabkan satu korban luka ringan atas nama Suwarno (42) yang merupakan seorang pengendara motor.
Saat ini, MA dan kendaraannya telah dibawa ke Unit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota untuk diperiksa lebih lanjut.
“Sudah diamankan,” ujar Ardi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.