JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kepulauan Seribu, Mu'min, mengatakan, Direktorat Jendral (Dirjen) Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selalu memberikan edukasi ke para nakhoda untuk tidak nekat berlayar jika kondisi cuaca buruk.
Hal ini demi mencegah terjadinya kecelakaan kapal atau hal-hal lain yang tidak diinginkan.
"Tetap selama ini kita memberikan edukasi terutama untuk nakhodanya bahwa jangan mengambil keputusan nekat atau memaksakan berlayar (saat cuaca buruk)," kata Mu'min saat diwawancarai oleh Kompas.com, Minggu (26/5/2024).
Mu'min mengatakan, para nakhoda wajib mematuhi segala imbauan yang diberikan oleh KSOP Kepulauan Seribu.
Baca juga: Kemenhub Tak Akan Keluarkan Izin Kapal Berlayar jika Cuaca Buruk
"Apa pun arahan yang diberikan KSOP Kepulauan Seribu atau Dirjen Perhubungan Laut, maka harus diikuti arahannya bilamana cuaca dalam keadaan kurang bersahabat tetap diperintahkan jangan berlayar," sambungnya.
Menurut Mu'min, dirinya tak akan memberikan surat persetujuan berlayar (SPB) untuk kapal apabila cuaca sedang tidak kondusif.
Jika cuaca sedang buruk, pelayaran akan ditunda sekalipun kapal sudah dinaiki penumpang. Penundaan dilakukan sementara waktu sampai cuaca benar-benar dinilai aman.
Sebelum beroperasi, lanjut Mu'min, KSOP Kepulauan Seribu juga akan melakukan pengecekan tingkat keselamatan. Termasuk, memantau turun naiknya penumpang di dermaga untuk membantu menjaga keamanan.
"Dilakukan pengawas keselamatan berlayar di sana kami awasai kelaikan kapalnya, safety-nya, dan sertifikatnya, serta sarana pendukung di atas kapal untuk keamanan penumpang," sambungnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.