JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta menjelaskan alasan terlambatnya pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang disebabkan proses seleksi ketat pada 2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin menuturkan, Disdik ingin memastikan penerima KJP Plus tepat sasaran untuk warga Jakarta yang kurang mampu.
"Program ini harus tepat sasaran, serta bantuan ini distribusinya harus lebih selektif kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," ujar Budi dalam keterangan yang diterima, Senin (10/6/2024).
Budi mengatakan, pelajar dari jenjang SD sampai SMA/sederajat, baik sekolah negeri maupun swasta, jika tergolong sebagai warga tidak mampu, maka yang bersangkutan berhak menjadi penerima KJP Plus.
"Distribusi pada tahap I 2024 sedikit terlambat karena perlu pemadanan dan verifikasi ulang, seperti penerima dipastikan warga DKI Jakarta yang berdomisili di DKI Jakarta," ujarnya.
Baca juga: Disdik DKI Jakarta Pastikan KJP Plus Cair Pekan Ini
Kemudian, penerima KJP Plus tidak boleh memiliki kendaraan roda empat, serta aset properti di atas satu miliar rupiah.
Selain itu, Disdik harus memastikan dalam kartu keluarga penerima juga tidak ada yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI/Polri, anggota MPR RI/DPR RI/DPD RI/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota, ataupun pegawai tetap BUMN/BUMD.
"Untuk memastikan penerima KJP Plus sesuai dengan persyaratan, perlu dilakukan verifikasi lapangan. Tentunya masyarakat ingin melihat dan merasakan penerima KJP Plus tepat sasaran," imbuh Budi.
Budi menambahkan, hingga saat ini data dari hasil pemadaman dan verifikasi tim verifikator di lapangan masih terus bergerak.
"Masyarakat calon penerima KJP Plus tidak usah khawatir, saya pastikan cair minggu ini," tandasnya.
Sebagai informasi, KJP Plus merupakan program dalam memberikan akses wajib belajar 12 tahun kepada peserta didik usia sekolah 6-21 tahun yang berasal dari keluarga tidak mampu dan terdaftar pada DTKS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.