Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua RT yang Cabuli 2 Remaja di Kemayoran Sempat Kabur ke Kantor Kelurahan Sebelum Tertangkap

Kompas.com - 11/06/2024, 13:09 WIB
Shela Octavia,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - BD (37), ketua RT di Kemayoran yang mencabuli dua remaja berinisial ZLH (13) dan NAH (15) disebut sempat kabur ke kantor Kelurahan Kemayoran, Jakarta Pusat, sebelum akhirnya ditangkap.

“(BD kabur) ke kelurahan,” ujar salah seorang warga saat ditemui di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).

Ibu paruh baya yang enggan disebutkan namanya ini mengatakan, BD sempat bermalam di kantor kelurahan beberapa hari sebelum ditangkap polisi. Namun, keesokan harinya ia diusir dan disuruh pulang ke rumah.

Terpisah, Lurah Kemayoran, Fitria Sari mengatakan, dirinya belum mengetahui kasus pencabulan yang dilakukan BD ketika pelaku bermalam di kantor kelurahan.

Baca juga: Nenek Korban Pencabulan di Tapos Diduga Tahu Aksi Bejat Si Kakek, tapi Malah Bersekongkol

Sebab, saat itu, ia tengah berada di Balikpapan, Kalimantan Timur.

“Ketika kasus terjadi, saya tidak ada di tempat,” ucap Fitria saat ditemui di Kantor Walikota Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024).

“Intinya, ketika saya tahu di tanggal 6 (Juni 2024) sore, dia (BD) sudah ditahan,” jelasnya.

Fitria menegaskan, saat ini polisi telah menindak BD sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap BD atas kasus pencabulan terhadap dua remaja perempuan di Jalan Kepu Dalam, Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Untuk pelaku sudah dilakukan penahanan," kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ari Muratno, saat dikonfirmasi, Minggu (9/6/2024).

Hubungan BD dengan salah seorang korban yakni ZLH adalah sepupu. Ketua RT itu menyetubuhi adik sepupunya sendiri ketika ibu korban sedang bekerja dan tak ada di rumah.

Bukan hanya sekali, BD menyetubuhi ZLH berkali-kali sejak dua tahun lalu. BD sengaja melancarkan aksi cabulnya itu ketika ZLH tertidur lelap, sehingga korban tidak sadar saat disetubuhi.

"Pelaku melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap korban ZLH dari tahun 2022 sampai dengan bulan Mei 2024, dilakukan berkali-kali saat korban sedang tidur," tutur Ari.

Bukan hanya ZLH, remaja berinisial NAH juga menjadi korban perbuatan cabul BD.

Akibat perbuatannya itu, BD terancam terjerat pasal 76 D Jo 81 dan Pasal 76 E Jo 82 UU RI No 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Warga Langsung Padati CFD Thamrin-Bundaran HI Usai Jakarta Marathon

Warga Langsung Padati CFD Thamrin-Bundaran HI Usai Jakarta Marathon

Megapolitan
Sesuai Namanya sebagai Seni Jalanan, Grafiti Selalu Ada di Tembok Publik

Sesuai Namanya sebagai Seni Jalanan, Grafiti Selalu Ada di Tembok Publik

Megapolitan
Panik Saat Kebakaran di Revo Town Bekasi, Satu Orang Lompat dari Lantai Dua

Panik Saat Kebakaran di Revo Town Bekasi, Satu Orang Lompat dari Lantai Dua

Megapolitan
4 Lantai Revo Town Bekasi Hangus Terbakar

4 Lantai Revo Town Bekasi Hangus Terbakar

Megapolitan
Revo Town Bekasi Kebakaran, Api Berasal dari Kompor Portabel Rumah Makan

Revo Town Bekasi Kebakaran, Api Berasal dari Kompor Portabel Rumah Makan

Megapolitan
Jalan Jenderal Sudirman Depan GBK Steril Jelang Jakarta Marathon

Jalan Jenderal Sudirman Depan GBK Steril Jelang Jakarta Marathon

Megapolitan
Rusunawa Marunda Dijarah, Ahok: Ini Mengulangi Kejadian Dulu

Rusunawa Marunda Dijarah, Ahok: Ini Mengulangi Kejadian Dulu

Megapolitan
Ahok Sudah Berubah, Masih Membara, tapi Sulit Maju di Pilkada Jakarta

Ahok Sudah Berubah, Masih Membara, tapi Sulit Maju di Pilkada Jakarta

Megapolitan
Ditanya Soal Kaesang Bakal Maju Pilkada Jakarta, Ahok: Enggak Ada Etika Saya Nilai Seseorang

Ditanya Soal Kaesang Bakal Maju Pilkada Jakarta, Ahok: Enggak Ada Etika Saya Nilai Seseorang

Megapolitan
Bukan Lagi Ibu Kota, Jakarta Diharapkan Bisa Terus Lestarikan Destinasi Pariwisata

Bukan Lagi Ibu Kota, Jakarta Diharapkan Bisa Terus Lestarikan Destinasi Pariwisata

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 23 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 23 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam Cerah Berawan

Megapolitan
Ada Jakarta Marathon, Sepanjang Ruas Jalan Jenderal Sudirman Ditutup hingga Pukul 12.00 WIB

Ada Jakarta Marathon, Sepanjang Ruas Jalan Jenderal Sudirman Ditutup hingga Pukul 12.00 WIB

Megapolitan
Ahok Sentil Kualitas ASN: Kalau Bapaknya Enggak Beres, Anaknya 'Ngikut'

Ahok Sentil Kualitas ASN: Kalau Bapaknya Enggak Beres, Anaknya "Ngikut"

Megapolitan
Perayaan HUT Jakarta di Monas Bak Magnet Bagi Ribuan Warga

Perayaan HUT Jakarta di Monas Bak Magnet Bagi Ribuan Warga

Megapolitan
Ada Kebakaran di Revo Town, Stasiun LRT Bekasi Barat Tetap Layani Penumpang

Ada Kebakaran di Revo Town, Stasiun LRT Bekasi Barat Tetap Layani Penumpang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com