JAKARTA, KOMPAS.com - Hadi Saputra, satu dari lima terpidana pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, batal menikahi kekasihnya setelah diputus bersalah dan mendekam di balik jeruji besi.
Menurut ibu Hadi, Tumainah, anak itu sejatinya berencana melangsungkan pernikahan dua minggu setelah peristiwa pembunuhan dan juga pemerkosaan itu terjadi.
"Ya anak saya tidak melakukan. Anak saya waktu itu ikut kumpul-kumpul di rumahnya Pak RT. Si Hadi cerita begitu," ujarnya saat jumpa pers di Peradi Tower, Matraman, Jakarta Timur, Senin (10/6/2024).
"Saya yakin dia tidak berbohong. Anak saya saat itu mau nikah, Pak, dua minggu lagi," cerita Tumainah sambil menangis.
Baca juga: Otto Hasibuan: Kalau Tak Ada Saksi Mata, 5 Terpidana Pembunuhan Vina Bisa Tak Bersalah
Tak hanya gagal nikah, Tumainah juga mengungkapkan bahwa ia harus menjual rumah demi mengurus segala keperluan sejak sang anak masuk penjara
"Iya sampai harus jual rumah buat ngurusin ini semua," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, pada 2016, polisi menetapkan 11 tersangka atas kasus pembunuhan yang menewaskan sepasang kekasih, Vina dan Eky.
Delapan pelaku telah diadili, yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Adapun tujuh terdakwa divonis penjara seumur hidup. Sementara satu pelaku dipenjara delapan tahun karena masih di bawah umur saat melakukan kejahatan dan kini sudah bebas.
Baca juga: Hotman Paris Minta Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta yang Netral untuk Usut Kasus Vina Cirebon
Belakangan, polisi merevisi jumlah tersangka itu menjadi 9 orang usai menangkap Pegi alias Perong.
Merasa anak mereka tidak bersalah, para orangtua dari lima terpidana itu meminta bantuan hukum kepada pengacara Otto Hasibuan untuk mendapatkan keadilan.
"Menurut keterangan daripada orangtua lima orang terpidana ini, sesungguhnya mereka tidak pernah melakukan perbuatan yang sudah dijatuhkan oleh mereka," kata Otto.
"Mereka terpaksa mengakui dan berita acaranya karena ada penekanan, penyiksaan terhadap mereka sehingga ada perasaan takut," jelas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.