Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tunggu Hasil Uji Laboratorium Sebelum Tetapkan Tersangka Kasus Keracunan Massal di Bogor

Kompas.com - 12/06/2024, 11:58 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Polisi masih menunggu hasil uji laboratorium sebelum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan keracunan masal yang terjadi di Cipaku, Bogor Selatan, Kota Bogor.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota Komisaris Polisi Lutfhi Olot Gigantara mengatakan, uji laboratorium terhadap sampel makanan yang saat itu dikonsumsi warga Cipaku dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor.

"Kemungkinan akan ada tersangka. Kita akan lihat dulu hasil uji laboratoriumnya karena kita saat ini belum terima hasilnya," kata Lutfhi, di Mapolresta Bogor Kota, Rabu (12/6/2024).

Baca juga: Kondisi Pulih, Warga Korban Keracunan Massal di Bogor Dipulangkan dari RS

Lutfhi menyebut, sejauh ini sudah ada lima orang yang telah dimintai keterangan sebagai saksi.

Selain itu, proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap apakah ada unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut.

"Kita terus lakukan penyelidikan. Nanti kita lihat apakah ada unsur kelalaian dalam kejadian ini atau murni musibah," bebernya.

Sebelumnya, sebanyak 93 warga Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, mengalami keracunan makanan usai mengonsumsi nasi kotak yang dibagikan dalam acara peringatan haul pada Sabtu (1/6/2024).

Baca juga: Polisi Telusuri Kemungkinan Adanya Unsur Kelalaian dalam Kasus Keracunan Massal di Bogor

Sementara, satu warga meninggal dunia usai dirujuk dari puskesmas ke rumah sakit.

Peningkatan kasus keracunan terjadi pada Senin (3/6/2024). Puluhan warga di hari yang sama mendatangi Puskesmas Cipaku yang mengeluhkan sakit di bagian perut.

Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui mereka mengkonsumsi makanan yang sama dan berasal dari sumber yang sama.

Baca juga: 5 Saksi Turut Keracunan Massal di Bogor, Polisi Sempat Terkendala Gali Keterangan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

Megapolitan
Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi 'Online' untuk Bayar Sewa Kos

Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi "Online" untuk Bayar Sewa Kos

Megapolitan
Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Megapolitan
Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Megapolitan
Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com