BOGOR, KOMPAS.com - Polisi masih menunggu hasil uji laboratorium sebelum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan keracunan masal yang terjadi di Cipaku, Bogor Selatan, Kota Bogor.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota Komisaris Polisi Lutfhi Olot Gigantara mengatakan, uji laboratorium terhadap sampel makanan yang saat itu dikonsumsi warga Cipaku dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor.
"Kemungkinan akan ada tersangka. Kita akan lihat dulu hasil uji laboratoriumnya karena kita saat ini belum terima hasilnya," kata Lutfhi, di Mapolresta Bogor Kota, Rabu (12/6/2024).
Baca juga: Kondisi Pulih, Warga Korban Keracunan Massal di Bogor Dipulangkan dari RS
Lutfhi menyebut, sejauh ini sudah ada lima orang yang telah dimintai keterangan sebagai saksi.
Selain itu, proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap apakah ada unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut.
"Kita terus lakukan penyelidikan. Nanti kita lihat apakah ada unsur kelalaian dalam kejadian ini atau murni musibah," bebernya.
Sebelumnya, sebanyak 93 warga Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, mengalami keracunan makanan usai mengonsumsi nasi kotak yang dibagikan dalam acara peringatan haul pada Sabtu (1/6/2024).
Baca juga: Polisi Telusuri Kemungkinan Adanya Unsur Kelalaian dalam Kasus Keracunan Massal di Bogor
Sementara, satu warga meninggal dunia usai dirujuk dari puskesmas ke rumah sakit.
Peningkatan kasus keracunan terjadi pada Senin (3/6/2024). Puluhan warga di hari yang sama mendatangi Puskesmas Cipaku yang mengeluhkan sakit di bagian perut.
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui mereka mengkonsumsi makanan yang sama dan berasal dari sumber yang sama.
Baca juga: 5 Saksi Turut Keracunan Massal di Bogor, Polisi Sempat Terkendala Gali Keterangan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.