Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem DKI Sambut Baik Anies yang Umumkan Maju Pilkada Jakarta

Kompas.com - 14/06/2024, 18:12 WIB
Shela Octavia,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPW Partai Nasdem DKI Jakarta Wibi Andrino menyambut baik keputusan Anies Baswedan untuk maju di Pilkada DKI Jakarta.

Bersama Anies, nama Ahmad Sahroni, dan Wibi juga ikut diusulkan oleh DPW Nasdem Jakarta kepada Ketua Bappilu DPP Nasdem, Prananda Surya Paloh.

Wibi mengatakan, nama-nama yang diusung merupakan aspirasi dari akar rumput. Namun, ia enggan menyebut dirinya sebagai saingan Anies untuk mendapatkan restu dari Nasdem.

“Tentu kami menyambut baik,” ujar Wibi saat dimintai keterangan melalui telepon pada Jumat (14/6/2024).

Baca juga: Kiprah Politik Anies Baswedan : dari Ikut Konvensi Demokrat, Jadi Capres hingga Maju Cagub Jakarta Lagi

Wibi mengatakan, nama Anies sendiri masuk dalam usulan yang diberikan Nasdem Jakarta kepada Bappilu DPP Nasdem.

“Saya enggak ada (merasa bersaing) ya. Karena, memang bentuknya adalah aspirasi dorongan dari akar rumput. Kita lampirkan saja namanya,” katanya.

Wibi mengatakan, partainya realistis dalam merespons situasi politik akhir-akhir ini. Terlebih, terkait dengan Pilkada DKI Jakarta.

“Dalam Pilkada DKI Jakarta ini, Nasdem enggak bisa sendiri. Kita juga melihat daripada elektoral. Tentunya nama besar seperti nama Abang Sahroni, dan Pak Anies lebih diutamakan,” lanjutnya.

Wibi berkelakar, namanya dalam usulan hanya sebagai pemanis.

Baca juga: Anies Umumkan Maju Pilkada Jakarta, Nasdem: Bagus, Tambah Semarak

Meski demikian, keputusan terkait nama yang diusung Nasdem menunggu mandat dari Ketua Bappilu DPP Nasdem Prananda Surya Paloh.

Untuk diketahui, dalam periode 2019-2024, NasDem memperoleh 7 kursi pada DPRD DKI Jakarta.

Sementara itu, syarat untuk mengajukan calon adalah 20 persen dari kursi DPRD yang berjumlah 106 kursi.

Partai politik di Jakarta diperkirakan tidak akan bisa mengusung sendiri kandidat calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) pada Pilkada DKI 2024.

Pasalnya, partai-partai peserta Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) DPRD DKI Jakarta 2024 tak ada yang memenuhi syarat minimal perolehan kursi legislatif.

Baca juga: Kemunculan Lawan Berat Setelah Anies Umumkan Maju Pilkada Jakarta, Ahmed Zaki: Sah-sah Saja...

 

“Syarat pencalonan minimal 20 persen kursi di DPRD Provinsi atau memperoleh minimal 25 persen suara sah,” ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya, Senin (29/4/2024).

Totalnya, ada 106 kursi di DPRD DKI. Dengan begitu, partai yang hendak mendaftarkan kandidat perlu memiliki sekurang-kurangnya lebih dari 21 kursi.

Merujuk pada hasil rekapitulasi Pileg DPRD DKI Jakarta 2024, partai politik kemungkinan harus membentuk koalisi agar bisa mendaftarkan kandidat pada Pilkada November mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhir Pelarian Ketua Panitia Konser Lentera Festival Tangerang, Ditangkap di  Leuwidamar Usai Kabur dari Rumah

Akhir Pelarian Ketua Panitia Konser Lentera Festival Tangerang, Ditangkap di Leuwidamar Usai Kabur dari Rumah

Megapolitan
Polda Metro Jaya Buru Bandar Judi 'Online' hingga ke Luar Negeri

Polda Metro Jaya Buru Bandar Judi "Online" hingga ke Luar Negeri

Megapolitan
Polda Metro Patroli Siber Kumpulkan Daftar Situs Judi Online untuk Diserahkan ke Kominfo

Polda Metro Patroli Siber Kumpulkan Daftar Situs Judi Online untuk Diserahkan ke Kominfo

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Tangkap Ketua Panitia Konser Lentera Festival | Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih Dirawat di RS UI

[POPULER JABODETABEK] Polisi Tangkap Ketua Panitia Konser Lentera Festival | Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih Dirawat di RS UI

Megapolitan
Kapolres Jaksel Periksa Ponsel Anggota untuk Pastikan Tak Ada yang Ikut Judi 'Online'

Kapolres Jaksel Periksa Ponsel Anggota untuk Pastikan Tak Ada yang Ikut Judi "Online"

Megapolitan
SYL Akui Berikan Uang Rp 1,3 M ke Firli Bahuri Dalam BAP Polisi

SYL Akui Berikan Uang Rp 1,3 M ke Firli Bahuri Dalam BAP Polisi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 27 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan Tebal

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 27 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan Tebal

Megapolitan
Ketika Popularitas dan Elektabilitas Anies Dinilai Bikin PKS Batal Usung Sohibul Iman Jadi Cagub pada Pilkada Jakarta...

Ketika Popularitas dan Elektabilitas Anies Dinilai Bikin PKS Batal Usung Sohibul Iman Jadi Cagub pada Pilkada Jakarta...

Megapolitan
Kasus Ibu Cabuli Anak Kandung Diduga Didalangi Sindikat, Polisi Buru Para Pelaku

Kasus Ibu Cabuli Anak Kandung Diduga Didalangi Sindikat, Polisi Buru Para Pelaku

Megapolitan
Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak Disebut Kerap Ganti Ponsel dan Medsos untuk Hilangkan Jejak

Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak Disebut Kerap Ganti Ponsel dan Medsos untuk Hilangkan Jejak

Megapolitan
PKS Umumkan Duet Anies-Sohibul Iman, PDI-P Dinilai Belum Tentu Merapat

PKS Umumkan Duet Anies-Sohibul Iman, PDI-P Dinilai Belum Tentu Merapat

Megapolitan
Cara ke Jalan Suryakencana dari Stasiun Bogor

Cara ke Jalan Suryakencana dari Stasiun Bogor

Megapolitan
Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com