JAKARTA, KOMPAS.com - Kanit Reskrim Polsek Cilincing, Ipda Philip Ginting, mengaku belum menerima laporan terkait penjarahan aset di 500 unit klaster C Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, yang terjadi sejak 2023.
"Jadi, setelah saya tanya penyidik saya, itu dari pihak rusun tidak membuat laporan polisi. Jadi, kami tidak bisa proses karena tidak ada laporan polisi," kata Ginting saat diwawancarai Kompas.com, Rabu (19/6/2024).
Ginting menjelaskan, pada 11 Desember 2023, Polsek Cilincing sempat mengamankan mobil pick up pengangkut besi dari Rusunawa Marunda.
Baca juga: Aset di 500 Unit Rusunawa Marunda Dijarah, Warga Curiga Pengelola Terlibat
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sang sopir, ia mengaku hanya disewa.
"Mobil yang diamankan itu itu hanya mangkal di sekitar rusun. Kemudian, disewa, ayo (disuruh) angkat besi itu," ucap Ginting.
Usai pemeriksaan, polisi menunggu laporan dari pengelola Rusumawa Marunda.
Namun, setelah 1 x 24 jam, laporan itu juga tidak dilakukan oleh para petugas Rusunawa Marunda.
"Ketika diamankan belum ada laporan, jadi kami hanya bisa mengamankan 1x24 jam dan dia (sopir pick up) bukan pelaku dan turut serta (dalam aksi penjarahan)," jelas Ginting.
Sebagai informasi, klaster C Rusunawa Marunda terbengkalai dan seluruh asetnya raib dijarah maling sejak Oktober 2023 lalu.
Mulai dari besi atau tralis balkon, kabel, alumunium, kusen, closet, wastafel, pintu, dan juga jendela di setiap unit sudah abis diambil maling.
Baca juga: Rusunawa Marunda Dijarah, Heru Budi: Melanggar Hukum, Harus Ditindak!
Tak hanya itu, para maling juga nekat membobol tembok di setiap unit rusun untuk mengambil besi, pipa, atau kabel di dalamnya.
Aksi penjarahan ini marak terjadi usai penghuni klaster C Rusunawa Marunda direlokasi ke rusun terdekat sesuai dengan rekomendasi dari PJ Gubernur Heru Budi Hartono dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di tahun 2023.
Pihak pengelola mengaku, sudah melaporkan peristiwa penjarahan tersebut ke polisi.
"Sudah kami laporkan, terkait proses tindak lanjut pelaporan kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dikarenakan ini terkait dengan aset yang tidak dapat dikenali lagi nomor asetnya," ucap Eks Kepala Satuan Pelaksana Penertiban UPRS Wilayah II DKI Jakarta Salfar Ridwan saat diwawancari oleh Kompas.com, Kamis (13/6/2024).
Baca juga: Ketika Maling Gentayangan di Rusunawa Marunda, Nekat Curi Semua Isi Rusun Secara Terang-terangan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.