Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 2 Orang yang Diduga Cabuli 6 Anak di Bogor

Kompas.com - 19/06/2024, 17:01 WIB
Ruby Rachmadina,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Polisi menangkap M dan N karena diduga mencabuli enam anak di bawah umur di Kampung Rambutan, Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

“Dua pelaku (ditangkap), yakni M dan N mengaku sudah ada enam korban di bawah umur baik perempuan dan laki-laki yang dipegang kemaluan dan alat vital milik korban di dada dan sekitar kaki,” ucap Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara kepada wartawan, Rabu (19/6/2024).

Luthfi mengatakan, M dan N melakukan aksi itu karena nafsu kepada enam korban tersebut. Keenam korban anak di bawah umur tersebut rata-rata berusia 10-14 tahun.

Baca juga: Polisi Periksa 2 Korban dan Ibunya Terkait Pencabulan Kakak Beradik di Tapos Depok

Kedua pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dugaan pencabulan dari salah satu keluarga korban.

“Peristiwa terjadi di bulan April dan baru kami terima laporan tanggal lima Mei. Setelah menerima laporan, kami lakukan penyelidikan dan olah TKP dan berhasil mengidentifikasi dua pelaku dan diamankan dibantu masyarakat sekitar TKP,” ujarnya.

Luthfi menjelaskan, M dan N melakukan aksinya pada sore hari setelah selesai melaksanakan pekerjaanya sebagai buruh bangunan di sekitar TKP. Kedua pelaku melakukan aksinya di sebuah warung.

Baca juga: Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

“Kejadian selalu sore menjelang maghrib. Di sekitar TKP ada warung yang didatangi anak-anak sekitar komplek dan pelaku melakukan perbuatan cabul,” ungkap Luthfi.

Polisi menangkap kedua terduga pelaku di TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti.

M dan N dijerat Pasal 76 B Undang-Undang RI tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Aksi pelaku kami persangkakan pasal 76 B UU perlindungan anak apabila korban lebih dari satu orang akan dipenjara 15 tahun dan atau denda Rp 5 Miliar,” kata Luthfi.

Baca juga: Dua Korban Pencabulan di Depok Mengaku Pernah Diancam dan Dapat Kekerasan Fisik dari Pelaku

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebulan Setelah Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana: Suci Masih Terbaring, Makan Lewat Selang di Hidung

Sebulan Setelah Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana: Suci Masih Terbaring, Makan Lewat Selang di Hidung

Megapolitan
Hadirnya Marshel Widianto di Pilkada Tangsel Dianggap Justru Muluskan Kemenangan Benyamin-Pilar

Hadirnya Marshel Widianto di Pilkada Tangsel Dianggap Justru Muluskan Kemenangan Benyamin-Pilar

Megapolitan
Gerindra Dinilai Korbankan Kapabilitas karena Dukung Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel

Gerindra Dinilai Korbankan Kapabilitas karena Dukung Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel

Megapolitan
Akhir Pelarian Ketua Panitia Konser Lentera Festival Tangerang, Ditangkap di  Leuwidamar Usai Kabur dari Rumah

Akhir Pelarian Ketua Panitia Konser Lentera Festival Tangerang, Ditangkap di Leuwidamar Usai Kabur dari Rumah

Megapolitan
Polda Metro Jaya Buru Bandar Judi 'Online' hingga ke Luar Negeri

Polda Metro Jaya Buru Bandar Judi "Online" hingga ke Luar Negeri

Megapolitan
Polda Metro Patroli Siber Kumpulkan Daftar Situs Judi Online untuk Diserahkan ke Kominfo

Polda Metro Patroli Siber Kumpulkan Daftar Situs Judi Online untuk Diserahkan ke Kominfo

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Tangkap Ketua Panitia Konser Lentera Festival | Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih Dirawat di RS UI

[POPULER JABODETABEK] Polisi Tangkap Ketua Panitia Konser Lentera Festival | Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih Dirawat di RS UI

Megapolitan
Kapolres Jaksel Periksa Ponsel Anggota untuk Pastikan Tak Ada yang Ikut Judi 'Online'

Kapolres Jaksel Periksa Ponsel Anggota untuk Pastikan Tak Ada yang Ikut Judi "Online"

Megapolitan
SYL Akui Berikan Uang Rp 1,3 M ke Firli Bahuri Dalam BAP Polisi

SYL Akui Berikan Uang Rp 1,3 M ke Firli Bahuri Dalam BAP Polisi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 27 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan Tebal

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 27 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan Tebal

Megapolitan
Ketika Popularitas dan Elektabilitas Anies Dinilai Bikin PKS Batal Usung Sohibul Iman Jadi Cagub pada Pilkada Jakarta...

Ketika Popularitas dan Elektabilitas Anies Dinilai Bikin PKS Batal Usung Sohibul Iman Jadi Cagub pada Pilkada Jakarta...

Megapolitan
Kasus Ibu Cabuli Anak Kandung Diduga Didalangi Sindikat, Polisi Buru Para Pelaku

Kasus Ibu Cabuli Anak Kandung Diduga Didalangi Sindikat, Polisi Buru Para Pelaku

Megapolitan
Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak Disebut Kerap Ganti Ponsel dan Medsos untuk Hilangkan Jejak

Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak Disebut Kerap Ganti Ponsel dan Medsos untuk Hilangkan Jejak

Megapolitan
PKS Umumkan Duet Anies-Sohibul Iman, PDI-P Dinilai Belum Tentu Merapat

PKS Umumkan Duet Anies-Sohibul Iman, PDI-P Dinilai Belum Tentu Merapat

Megapolitan
Cara ke Jalan Suryakencana dari Stasiun Bogor

Cara ke Jalan Suryakencana dari Stasiun Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com