Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS: Mendagri Tak Cabut Keputusan, Nur Mahmudi Sah

Kompas.com - 04/07/2013, 13:50 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Majelis Syuro PKS Refrizal menilai yang berhak menyatakan status keabsahan posisi Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail adalah Menteri Dalam Negeri. Sebab, Menteri Dalam Negeri yang memiliki wewenang mengangkat dan memberhentikan walikota.

"Nur Mahmudi adalah orang yang ditentukan kemenangan dan diputuskan pengangkatannya oleh Mendagri. Keputusan Mendagrinya kan nggak dicabut," ujar Refrizal saat dihubungi, Kamis (4/7/2013).

Hal ini disampaikan Refrizal terkait pencopotan Surat Keputusan (SK) KPU Depok atas penetapan pasangan calon dan perhitungan suara Pilwalkot Depok tahun 2010. Anggota Komisi VI DPR itu menyebutkan Nurmahmudi secara fakta sudah menang mutlak dalam Pilwalkot ketika itu, dan Mendagri tidak melakukan tindakan apa pun saat ini terkait pencabutan SK KPU tersebut.

"Tanya Mendagri saja tentang sah atau tidak sahnya Nur Mahmudi sebagai Walikota Depok, itu urusan Negara. PKS nggak akan ikut campur," kata Refrizal.

Seperti diberitakan, KPU Kota Depok tiba-tiba mencabut surat keputusan penetapan pasangan calon dan hasil perhitungan suara Pilwalkot, 24 Agustus 2010 silam. Keputusan ini berkaitan dengan keluarnya surat keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan sengketa antara DPC Partai Hanura Kota Depok dengan KPUD soal dukungan ganda.

Partai Hanura diketahui memberikan dukungan ganda kepada pasangan calon Yutun Wirasaputr-Pradi Supriyatna dan Badrul Kamal-Agus Supriyanto. Dengan pencabutan SK penetapan itu, maka calon dalam Pilwalkot Depok yang sebelumnya empat pasangan calon menjadi tiga pasangan calon.

Namun, Ketua KPU Depok Salamun mengatakan pencabutan keputusan ini tidak serta merta membatalan wali kota terpilih. "Artinya, Pilwalkot Depok bermasalah. Tapi, kami menyerahkan masalah ini ke Mendagri, apakah mau memberhentikan walikota atau digelar Pilwalkot ulang. Legitimasinya ada di Mendagri," ucap Salamun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com