Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI "Ngotot" Tunda Kenaikan Tarif Angkot

Kompas.com - 05/07/2013, 10:00 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI masih belum ingin memutuskan kenaikan tarif angkutan umum sesuai usulan Organda DKI bersama Pemerintah Provinsi DKI. Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan mengatakan masih menunggu Dinas Perhubungan DKI untuk memperbaiki pelayanan angkot kepada penumpang.

"Kita tidak menjadikan rekomendasi gubernur sebagai dasar dalam membuat keputusan dewan. Tentunya kita tidak mau membuat keputusan ini secara gegabah," kata Ferrial di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (5/7/2013).

Selain itu, DPRD juga meminta Dishub DKI bersama Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) untuk membuat komitmen perbaikan pelayanan. Ia menilai, usulan kenaikan tarif sebesar 50 persen itu akan menguntungkan pihak pengusaha. Ia berpendapat bahwa kenaikan tarif itu harus rasional dan jangan hanya menguntungkan pengusaha, tetapi juga para penumpang.

Ferrial meminta agar pengusaha angkutan umum menjamin keamanan penumpang sehingga tidak akan ada pelecehan di dalam angkot. Setiap angkutan umum juga harus memiliki izin KIR. Ferrial mengimbau agar Pemerintah Provinsi DKI memberikan subsidi pada kenaikan tarif angkot itu agar tidak memberatkan masyarakat.

"Kalau perlu ada subsidi dari kita agar tidak memberatkan masyarakat. Ini sebagai langkah kita ke depan. Dishub ini agak kreatiflah, jangan main naik-naikin saja. Mungkin kalau dinaikkan sedikit, Pemprov memberikan subsidi kepada pengusaha, kira-kira seperti itu," kata politisi Partai Demokrat itu.

Ia menyatakan, DPRD DKI hanya meminta kepada Dishub DKI terkait komitmen pelayanan mikro yang sudah ada terhadap penumpang di dalam angkot. Pertanyaan itu, kata dia, kerap dilontarkan DPRD kepada Dishub. Namun, tak mendapat jawaban dari Dishub DKI.

Ferrial mengatakan, DPRD tak ingin menunda-nunda kenaikan tarif angkot itu. Ia menilai keputusan penyesuaian tarif itu membutuhkan waktu untuk mengkajinya, tidak cukup hanya sekitar 1-2 minggu.

"Iya dong, bukan mengulur waktu. Kita tidak dapat langsung memutuskan apa yang telah diputuskan oleh Dishub dan Gubernur. Kita mesti lihat masukan range dari penyesuaian tarif. Ini sedang dibicarakan secara teknis oleh dewan," kata Ferrial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

    Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

    Megapolitan
    Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

    Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

    Megapolitan
    Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

    Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

    Megapolitan
    Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

    Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

    Megapolitan
    Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

    Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

    Megapolitan
    Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

    Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

    Megapolitan
    Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

    Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

    Megapolitan
    Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

    Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

    Megapolitan
    Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

    Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

    Megapolitan
    Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

    Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

    Megapolitan
    Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

    Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

    Megapolitan
    Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

    Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

    Megapolitan
    Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

    Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

    Megapolitan
    Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

    Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

    Megapolitan
    Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

    Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

    Megapolitan
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com