Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Semoga Jokowi-Ahok Gunakan Dana CSR Tepat Guna"

Kompas.com - 22/07/2013, 08:41 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberian dana Corporate Social Respinsibility (CSR) kepada dinas-dinas di Pemprov DKI Jakarta dinilai sebagai kesalahan. Meski begitu, diharapkan dana tersebut tidak sampai jadi bancakan korupsi.

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan, perusahaan swasta sudah pasti mengerti bahwa dalam Undang-undang No 40 tahun 2007 Pasal 74 tentang Perseroan Terbatas, perusahaan swasta tidak perlu menyalurkan CSR ke masyarakat dengan memberikannya ke pemerintah. Sehingga cara pemberian dana CSR ini jelas melanggar UU tersebut.

Dia pun mengatakan sudah dipastikan ada deal-deal tertentu yang dibicarakan antara penentu kebijakan di Jakarta dan perusahaan swasta.

"Biasanya perusahaan tidak mau karena di UU, tidak ada kewajiban perusahaan menyerahkan dana untuk masuk APBD. Pasti ada hasil negosiasi, nanti saya kasih ini deh, kasih fasilitas ini. Bisa saja, kan? Tidak ada orang yang tahu kecuali mereka. Itu sudah biasa di bisnis," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (20/7/2013).

Agus menjelaskan, CSR dari sebuah perusahaan swasta adalah kebijakan yang ditentukan sendiri oleh perusahaan itu. Akan digunakan dalam bidang apa CSR tersebut, perusahaanlah yang berhak. Oleh sebab itu, tidak ada alasan dana CSR harus dikelola terlebih dahulu oleh pemerintah.

"Karena jika masuk APBD, jangan-jangan alokasinya bukan untuk kegiatan ke masyarakat, tapi misalnya untuk SPJ atau tambahan beli baju, kan repot. Karena jika sudah masuk APBD bisa digunakan untuk apa saja," ungkapnya.

Namun demikian, lanjut Agus, walaupun CSR di Jakarta disalurkan dengan cara yang salah, dia berharap tidak ada penyelewengan dana. Menurutnya, semoga saja dana CSR dapat tepat sasaran dan tidak ada kebijakan Pemprov DKI yang ditentukan oleh kepentingan perusahaan maupun untuk hal-hal yang lain.

"Semoga Jokowi-Ahok tidak menggunakan dana-dana itu untuk kegiatan tidak berguna lalu dikorupsi," harapnya.

Untuk diketahui, sejauh ini ada tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang diketahui menggunakan dana CSR untuk kegiatan mereka, yaitu Dinas PU, Dinas Kebersihan, Dinas Perumahan, Dinas UMKM, Dinas Energi, Dinas Pertamanan, dan Dinas Pendidikan. Ketujuh dinas itu telah melaporkan dana CSR yang mereka gunakan ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com