Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/07/2013, 16:02 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta agar semua pihak tidak memahami makna hak asasi manusia secara kabur. Ia mengatakan, penegakan HAM tidak boleh dilihat dari satu golongan semata, tetapi juga memperhatikan kepentingan umum.

Hal itu disampaikan oleh Basuki terkait sikap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atas penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan di sejumlah wilayah di Ibu Kota. Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, Minggu (28/7/2013) mengatakan, PKL tidak boleh dijadikan subyek kebijakan pemerintah. Selain itu, kata Pigai, PKL tidak boleh dikriminalisasikan. Penertiban juga tidak boleh menggunakan bahasa mengancam.

Basuki mengatakan, dalam kasus PKL di Tanah Abang, penegakan HAM bukan berarti dilakukan dengan membela asosiasi PKL dan mengabaikan kepentingan pengguna jalan. Sebaliknya, ia mengatakan bahwa kepentingan pengguna jalan juga harus mendapatkan perhatian serius.

"Minta maaf itu kalau kamu salah. Sekarang konsep HAM jangan jadi kabur, penegakan hukum, itu barang berbeda dengan soal HAM. Kalau saya membela mereka asosiasi, sekarang pemakai jalan punya HAM enggak?" kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (30/7/2013).

Basuki menegaskan, pemerintah daerah bertugas menegakkan peraturan daerah. Dalam polemik PKL ini, Basuki meminta PKL mematuhi Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Ia mengatakan, jika hak pengguna jalan dilanggar oleh keberadaan PKL, maka harus ada aturan yang ditegakkan.

"Jadi bukan berarti saya tindak kepada Anda, HAM Anda saya langgar. Bukan, jangan dibolak-balik. (Penertiban PKL) salah di mana? Saya kira semua orang tahu tidak boleh berjualan di jalan," kata Basuki.

Penertiban PKL di Tanah Abang tak kunjung usai karena PKL bereaksi atas pernyataan tegas Basuki. Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Ali Mahsun mengatakan, ia akan melayangkan somasi kepada pernyataan keras Basuki terkait pemidanaan PKL yang menolak direlokasi ke dalam pasar. APKLI memberikan waktu hingga 14 hari kepada Basuki untuk meminta maaf atas pernyataannya tersebut.

Menurut Ali, pernyataan Basuki menakutkan bagi PKL se-Indonesia. Ia menyebutkan, tidak hanya Basuki yang harus meminta maaf, tetapi Gubernur DKI Joko Widodo juga harus meminta maaf kepada PKL. Ia memperingatkan semua pemimpin agar tidak sembarangan mengeluarkan pernyataan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet Buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet Buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Penganggur di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Penganggur di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com