Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus "Salam Tempel" ke Dishub DKI

Kompas.com - 01/08/2013, 06:49 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Banyak faktor yang membuat pengusaha metromini terbiasa melakukan "salam tempel" kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta dalam proses uji kendaraan bermotor atau uji kir. Menurut Azas Tigor Nainggolan, yang merupakan pengusaha metromini, Dishub-lah yang menciptakan kondisi seperti itu.

"Salam tempel sudah dikondisikan. Mobil dengan asap hitam, lampu enggak nyala, bannya botak, jalannya oleng, sama Dishub enggak ditindak cuma didiamin aja. Kalapun ditindak, dimintai uang," keluh pria yang juga menjadi Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) itu saat dihubungi Kompas.com, Rabu (31/7/2013).

Azas menegaskan, pengusaha metromini tidak bisa disalahkan terkait adanya upaya untuk menyuap aparat untuk melanggar hukum. Kebobrokan uji kir di Jakarta sudah berlangsung lama dan hal inilah yang memaksa pengusaha melakukan "salam tempel".

"Persoalan bobroknya uji kir di Jakarta sudah lama. Jadi, kalau ada yang mengelak bilang ini enggak ada, itu enggak, segala macam, itu bohong. Kalau sistem udah benar, pengusaha juga enggak mau salam tempel," ujarnya.

Azas menerangkan, jika mengikuti alur resmi uji kir, metromini tidak akan beroperasi selama tiga hari. Dua hari digunakan untuk bongkar mesin, melakukan perawatan dan perbaikan. Sementara hari ketiga digunakan untuk ikut uji kir di Balai Pengujian Kendaraan Bermotor di Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur.

"Tiga hari enggak beroperasi sudah rugi berapa? Itu juga kalau enggak salam tempel pasti enggak lolos, mobil enggak beroperasi rugi dong," katanya.

Sebelumnya, Azas mengakui bahwa di setiap uji kir setiap enam bulan sekali tersebut, dia membayar hingga Rp 200.000 per unit bus setiap melakukan uji kir. Padahal, jika mencermati Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012, metromini tergolong dalam bus sedang yang membayar retribusi hanya sebesar Rp 71.000. Adapun untuk bus kecil dikenakan tarif Rp 62.000 dan bus besar dikenakan tarif Rp 87.000.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang telah mencium adanya korupsi di tubuh Dinas Perhubungan DKI Jakarta, terutama menyangkut uji kir dan izin trayek angkutan umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com