Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didenda Rp 100.000, Pedagang Buah "Ngutang" ke Satpol PP

Kompas.com - 15/08/2013, 14:56 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Karteng, pedagang buah asal Majalengka, kaget saat diangkut petugas Satpol PP. Baru jualan dua jam, dia sudah dibawa ke Kelurahan Kebon Kacang, Jakarta Pusat, untuk menjalani sidang.

Karteng baru saja membuka lapak dagangannya di Kebon Kacang, Jakarta Pusat, pada pukul 08.00, sehabis belanja di Pasar Angke. Sekitar pukul 10.00, petugas Satpol PP meminta Karteng untuk ikut ke kelurahan. Masih beruntung, lapak dan buah dagangannya tidak ikut disita.

"Niatnya mau dagang. Buka jam delapan, tapi belum ada yang laku. Jam sepuluh udah diangkut Satpol PP," ujar Karteng di halaman Kelurahan Kebon Kacang, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2013).

Karteng dikenai pasal tindak pidana ringan (tipiring) dengan denda Rp 100.000 dan biaya perkara Rp 2.000. Namun, dia tidak bisa membayar denda tersebut karena tidak membawa uang. Dia pun meminjam uang kepada Harnoto, salah seorang petugas Satpol PP.

Harnoto membenarkan bahwa dirinya menalangi biaya denda. "Iya, tapi mau diganti kok. Makanya, dia (Karteng) enggak pulang kan. Temannya lagi ngambilin duit," aku Harnoto.

Sudah sekitar 20 tahun Karteng berdagang di Tanah Abang. Ia benar-benar kaget ketika ada sidang tipiring. Selama ini, pasca-penertiban, ia bisa berjualan seperti biasanya. Ia tak mengira pedagang kecil seperti dirinya juga diperkarakan dan dikenai sanksi.

Menurutnya, berdagang buah tak menghasilkan banyak keuntungan. Dari modal Rp 300.000, keuntungannya sekitar 30 persen. Itu pun masih menanggung risiko buah akan busuk jika tak terjual.

"Kirain kayak dulu-dulu, habis Lebaran masih bisa dagang, bebas," kelakar Karteng.

Selain Karteng, pedagang yang ikut menjalani sidang tipiring hari ini di antaranya Surana (48) pedagang martabak, Kosim (40) penjual gado-gado, Mulyani pedagang gorengan, Sanawi penjual minuman, Toto pedagang buah, serta Bambang Jasmin penjual kardus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com