Menurut Saiful Bahri, anggota KPU Provinsi Banten, yang menjadi koordinator pemilukada Kota Tangerang, kesalahan cetak surat suara itu terjadi pada saat sebelum KPU Provinsi Banten mengambil alih tugas KPU Kota Tangerang.
Hal itu akibat putusan DKPP yang memberhentikan komisioner KPU Kota Tangerang, dan mengembalikan hak konstitusional dua pasangan calon, yang berdampak pada jumlah kandidat pilwalkot menjadi lima pasang.
"Surat suara untuk tiga pasangan calon sebenarnya sudah beres. Tapi karena ada putusan DKPP bahwa ada lima pasangan calon, maka surat suara harus dibuat lagi," ujar Saiful.
Menurut Saiful, pada 13 Agustus lalu, pihaknya sudah memesan kembali surat suara dengan format baru ke sebuah pabrik percetakan besar di Semarang, Jawa Tengah.
"Dalam kerjasama itu ditanda tangani dia atas materai bahwa pada 24 Agustus akan dikirim, sehingga 26 Agustus sudah sampai ke sini," ucapnya.
Menurut Agus Supadmo, anggota KPU Provinsi Banten, yang membidangi masalah logistik, perusahaan percetakan surat suara adalah PT Trisakti, perusahaan yang sebelumnya menang tender dalam pembuatan surat suara.
"Saya konsultasi kepada LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah), dengan kondisi seperti di Kota Tangerang, percetakan surat suara bisa penunjukan langsung. Karena waktu yang sudah mepet," tuturnya.
Mengenai anggaran pembuatan surat suara, kata Agus, total dianggarkan Rp 1,5 miliar. Namun Rp 750 juta sudah terpakai untuk pembuatan surat suara tiga pasangan calon, yang sebelumnya ditetapkan komisioner KPU Kota Tangerang.
"Maka kami gunakan sisa anggaran surat suara itu sebesar Rp 750 juta untuk mencetak 1,161 juta lembar sesuai DPT, plus 2,5 persen surat suara tambahan sebagai cadangan," terangnya.
Herry Rumawatine, Ketua DPRD Kota Tangerang, menyesalkan apa yang terjadi. Menurut Herry, seharusnya KPU Kota Tangerang tidak terburu-buru mencetak surat suara, sementara masih ada masalah pencalonan para kandidatnya.
"Pilgub Jatim tanggal 29 Agustus, tapi KPU di sana belum mencetak surat suara sebelum ada kepastian mengenai pasangan calon. Tapi KPU Kota Tangerang, sudah buru-buru mencetak, padahal masih ada masalah dalam pencalonan kandidat," ucapnya.
Karena itu dipastikan telah terjadi pemborosan uang negara. "Ini harus dipertanyakan, karena ini uang rakyat. Kalau sudah dicetak begini mau diapakan? Apakah dibakar atau tidak? Ini sangat disayangkan," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.