Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Niat ke Luar Negeri Sebelum Nikah, Pilih Jadi Kurir Narkoba

Kompas.com - 15/08/2013, 20:08 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — AG (27), seorang tukang cat kapal asal Batam, rela menjadi kurir narkoba hanya demi bisa ke luar negeri. AG ditangkap pada Jumat (26/7/2013) dini hari oleh aparat Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat ia membawa narkotika kristal bening jenis metamfetamin dari Bangkok, Thailand.

Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Sumirat mengatakan, AG nekat menjadi kurir narkoba karena berkeinginan ke luar negeri sebelum dia menikah. Hal itu didengar oleh rekannya, yaitu S (33), yang sama-sama berprofesi sebagai tukang cat kapal.

"S ini yang nawarin AG, 'Ini kalau lu pengin ke luar negeri, ambil barang di Bangkok. Nanti dibayar Rp 7 juta.' Katanya, dia (AG) akan nikah minggu depan," kata Sumirat di kantor Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis (15/8/2013).

AG tertangkap saat mendarat di Terminal 3 Bandara Soetta dengan pesawat Air Asia rute Bangkok-Jakarta. Saat melewati pemeriksaan, petugas yang curiga kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan kristal bening metamfetamin jenis sabu. Barang itu ditemukan di dalam sepatu yang dipakai AG, sementara 4 kapsul pembungkus ditelan oleh pelaku.

Total narkotika yang dibawa AG mencapai bobot 678 gram bruto yang nilainya mencapai Rp 900 juta. Dari keterangan AG, Bea dan Cukai bekerja sama dengan BNN dan Polres Metro Bandara meringkus S yang merekrut dan menjemput barang. Aparat juga menangkap AM (39), seorang wanita di Batam, Kepulauan Riau.

"Si AG ini enggak kuat menelan kapsul besar-besar itu, dia belum terlatih. Makanya, dia cuma mampu menelan empat kapsul," ujar Sumirat.

Berdasarkan pengamatan Kompas.com, kapsul-kapsul pembungkus yang ditelan oleh AG berukuran panjang sekitar 5 sentimeter dengan diameter 10 sentimeter. Kapsul dibentuk sedemikian rupa dengan plakban.

Hasil pengembangan dari keterangan S, ditangkap pula HS (31), penumpang pesawat Air Asia jurusan Bangkok-Jakarta yang ditangkap di Terminal 3, Senin (29/7/2013) dini hari. Dari HS, ditemukan 1.088 gram bruto kristal bening jenis metamfetamin yang bernilai Rp 1,45 miliar. Barang itu disembunyikan dalam sepatu yang dipakainya, sementara 30 kapsul pembungkus ditelan.

Dari pengakuan HS, diringkus pula M (41), seorang wanita WNI, dan KA (48), seorang pria Nigeria yang merupakan penerima. Sesuai UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, metamfetamin merupakan narkotika golongan 1. Penyelundupannya merupakan pelanggaran pidana UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 113 ayat 1 dan 2, dengan ancaman pidana 15-20 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com