JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta warga Waduk Pluit membawa bukti tindak kekerasan yang dilakukan oleh personel satuan polisi pamong praja saat menertibkan bangunan liar di Penjaringan, Jakarta Utara.
Basuki belum dapat memastikan apakah benar ada anggota Satpol PP yang memukul warga Waduk Pluit pada Kamis (22/8/2013) lalu. Warga telah melaporkan kekerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada Selasa (27/8/2013) kemarin.
"Kalau ada bukti, bawa saja," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (28/8/2013).
Basuki mengatakan, bila terbukti warga memulai tindak kekerasan, ia berharap warga tidak memutarbalikkan fakta. Ia mengatakan, seseorang tidak dapat dinyatakan melakukan kekerasan jika tujuannya adalah membela diri dari tindakan kekerasan yang dimulai oleh pihak lain. Basuki juga meminta aparat Pemerintah Provinsi DKI menegakkan peraturan dan menggunakan sanksi-sanksi yang berlaku apabila mendapat perlawanan dari warga.
"Jadi sudahlah, saya pikir orang-orang ini mau menang saja. Kalau mau hukum seperti itu, ya hukum rimba," kata Basuki.
Selasa kemarin, warga Blok G RT 19 RW 17, Penjaringan, Jakarta Utara, melaporkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh Satpol PP ke Mapolda Metro Jaya. Mereka tidak terima diperlakukan kasar oleh Satpol PP saat pembongkaran sisi kumuh Waduk Pluit.
Mereka membawa barang bukti berupa foto dan video saat kejadian berlangsung, dan saat warga bertemu Gubernur DKI Jakarta tiga bulan lalu. Rencananya, warga yang terluka juga akan melakukan visum setelah selesai membuat laporan.
Satpol PP, Polisi, dan TNI melakukan penggusuran pada Kamis (22/8/2013) lalu dengan mengerahkan 1.100 personel. Sempat terjadi bentrok antara petugas dan warga yang menolak pembongkaran bangunan mereka. Menurut warga, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah berjanji saat pertemuan di Komnas HAM bahwa dia tidak akan melakukan penggusuran secara paksa dan akan menyiapkan permukiman bagi warga yang terkena relokasi.
Jokowi juga menyepakati adanya pemetaan ulang yang dilakukan antara Pemprov DKI dan Komnas HAM dengan melibatkan warga, khususnya terkait lokasi tempat tinggal saat ini. Jokowi juga sepakat untuk menggunakan data yang ada di Komnas HAM sebagai dasar untuk melakukan penanganan terkait proses relokasi selanjutnya jika memang terjadi pemindahan warga.
Jokowi dan Komnas HAM bersepakat tidak menoleransi kepentingan calo, mafia tanah, dan pengusaha dalam proses pengembangan kawasan Waduk Pluit dan hanya fokus pada kepentingan warga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.