"Jadi kalau namanya pemaksaan itu tidak benar. Itu informasi dari mana? Ngapain kita paksa-paksa? Yang mau dipaksa apanya?" kata Teguh di Kantor Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur Kamis (29/8/2013).
Teguh menanyakan, bagaima mungkin ada unsur pemaksaan sementara sosialisasi sudah diupayakan sebanyak empat kali sejak periode dua bulan terakhir kepada warga di sana. Warga Waduk Ria Rio dan perwakilannya hanya satu kali mendatangi empat undangan sosialisasi itu di Kantor Kecamatan Pulogadung, Kamis (15/8/2013).
Menurut Teguh, dalam pertemuan itu tercatat 50 undangan dari warga yang ada menyepakati relokasi. Kata Teguh, sangat tidak mungkin kalau warga di sana belum mengetahui proses sosialisasi tersebut. Apalagi RW setempat hadir dalam undangan tersebut.
"Bagaimana mereka bilang tidak tahu, orang sosialisasi kita sudah empat kali mengundang. Dan hanya satu kali datang yang ketiga. Tercatat 50 orang perwakilan yang hadir berdasarkan absen. Bila perlu, nanti kita pakai YouTube seperti Pak Wagub," ujar Teguh.
Korporat Sekretaris PT Pulo Mas Jaya Nastasya Yulius juga mengungkapkan hal serupa. Pihaknya mengatakan tidak ada unsur pemaksaan kepada warga di sana dalam hal relokasi.
"Tidak ada paksa memaksa. Hari ini kita mau sosialisasikan kembali teknis relokasi, siapa yang mau dipindahkan dan di mana," ujar Nastasya.
Ketua Forum Warga Kota Jakarta atau Fakta, Azas Tigor Nainggolan, sebelumnya menyayangkan penggusuran terhadap warga Waduk Ria Rio. Menurutnya, upaya itu sangat terburu-buru dan tak mengedepankan dialog dengan warga yang jadi target gusuran.
"Padahal warga masih belum setuju. Kenapa lurah, camat, dan PT Pulo Mas Jaya main paksa begitu?" ujar Tigor kepada wartawan di Jakarta pada Kamis pagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.