Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Bisa Hadir, Maia Batal Diperiksa Hari Ini

Kompas.com - 12/09/2013, 16:08 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Maia Estianty, ibu dari AQJ alias Dul (13), belum dapat memenuhi panggilan kepolisian terkait pemeriksaan kasus kecelakaan yang menimpa buah hati dari pernihakahannya dengan Ahmad Dhani itu. Maia sebelumnya dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan di Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kamis (12/9/2013).

"Dari orangtua AQJ tadi menyampaikan, hari ini tidak bisa hadir," kata Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hindarsono, Kamis sore.

Menurut dia, keterangan Maia sebagai orangtua perlu didengar termasuk keterangan dari saksi-saksi lain. Polisi akan menjadwalkan ulang waktu pemeriksaan terhadap Maia, yang rencananya akan dilakukan pada pekan depan. "Hari Senin ya (diperiksa)," ujar Hindarsono.

Hindarsono mengatakan, hari ini polisi sudah meminta pendapat dari saksi ahli mengenai penanganan kasus Dul. Ia mengatakan, Ketua Divisi Pengawasan dan Monitoring dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) M Ikhsan bersama dengan pakar hukum pidana, Nurhasan Ismail, telah dimintai keterangannya sebagai saksi ahli. "Nanti kita juga dari tim ATPM (agen tunggal pemegang merek) hari Jumat, akan mengecek kendaraan Mitsubishi," kata Hindarsono.

KOMPAS IMAGES / KRISTIANTO PURNOMO Mobil Lancer B 80 SAL yang dikemudikan putra bungsu Ahmad Dhani, AQJ (13), ringsek setelah mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-Bogor, Minggu (8/9/2013) dini hari. Bangkai mobil diamankan di Satlantas Wilayah Jakarta Timur.


Kecelakaan maut yang dialami Dul terjadi di Tol Jagorawi Km 8+200, Jakarta Timur, Minggu (8/9/2013) dini hari. Mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikemudikan Dul kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan, lalu masuk di jalur berlawanan dan menghantam Toyota Avanza B 1882 UZJ serta Daihatsu Grandmax B 1349 TFM dari jalur berlawanan.

Enam orang tewas dan sembilan korban luka akibat kecelakaan maut tersebut. Dul harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI), Jakarta Selatan. Polisi menetapkan Dul sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut. Dul disangkakan dengan Undang-Undang Lalu Lintas Pasal 310 yang memuat ancaman hukuman penjara 6 tahun. Meski begitu, proses hukum terhadap Dul akan dipertimbangkan dengan undang-undang perlindungan anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com