Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Murah, Kebijakan yang Menabrak Upaya Pembenahan Jakarta...

Kompas.com - 16/09/2013, 06:59 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kebijakan mobil murah dinilai sebagai satu lagi contoh kebijakan yang bertabrakan. Penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 dinilai mempersulit upaya mengatasi kemacetan parah di Jakarta. Tak hanya itu, peraturan tersebut juga seolah "menjegal" upaya perbaikan transportasi publik untuk mengatasi kemacetan Jakarta.

"Ketika Jokowi bersikeras memperbaiki angkutan umum tiba-tiba kebijakan ini masuk sehingga tidak selaras di antara dua kebijakan ini," ujar Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (15/9/2013).

Peraturan Pemerintah 41 Tahun 2013 pada intinya membebaskan pajak penjualan untuk mobil yang berkapasitas mesin di bawah 1.200 cc dengan konsumsi bahan bakar minyak 20 kilometer per liter. Dengan poin aturan itu, muncullah istilah "mobil murah".

Sudah begitu, lanjut Danang, mobil murah yang kini hadir bukan merupakan bentuk terobosan teknologi dalam negeri. Kehadiran mobil yang diklaim berharga murah ini semata karena pemberlakuan insentif berupa penghapusan pajak penjualan itu.

"Tidak ada pajak ini, pajak itu. Sebenarnya di situ ada pengurangan pajak negara kan kalau kita telaah lebih jauh," kecam Guru Besar Universitas Gadjah Mada ini. Bukan berarti, aku Danang, kebijakan itu mutlak salah. Dari sisi otomotif, bisa jadi kebijakan tersebut memacu lonjakan penjualan yang memperlihatkan bahwa industri di bidang ini seolah menggeliat.

Pada awal munculnya kebijakan ini, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyatakan ketidaksetujuannya. Pertimbangan ketidaksetujuan Jokowi adalah beban arus lalu lintas Jakarta akan bertambah lagi dengan kehadiran produk "penikmat" peraturan ini. Namun, belakangan dia mengaku tak bisa berbuat apa-apa karena keputusan sudah dibuat.

Sementara itu, Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, mobil murah ramah lingkungan akan didistribusikan untuk 500 kota di Indonesia, termasuk Jakarta. Ia berseloroh, Indonesia sudah 68 tahun merdeka. Karena itu, menurut dia, tidak ada salahnya jika rakyat miskin juga bisa membeli mobil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com