JAKARTA, KOMPAS.com — Ada saja cara yang ditempuh untuk mengusir kejenuhan menunggu sidang. Model foto Novi Amelia, misalnya, lebih suka melakukan sesi foto saat menunggu sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/9/2013).
Novi yang didakwa dalam perkara pidana kelalaian mengemudi itu tiba di PN Jakbar sekitar pukul 11.00. Setelah menunggu 30 menit, majelis hakim masih belum memasuki ruang sidang 3, tempat persidangan bagi wanita 26 tahun asal Medan, Sumatera Utara, itu.
Novi yang sudah menunggu bersama kuasa hukumnya pun tampak jenuh. Kebetulan, sejumlah fotografer yang menunggu sidang memintanya untuk berfoto terlebih dahulu. Novi pun mengiyakan dan langsung beranjak dari tempat duduknya.
Dengan mengambil latar pintu ruang sidang, dia pun berpose di depan kamera para juru foto yang membidiknya dari depan ruang sidang. Sesi foto-foto berlangsung sekitar empat menit. "Sudah, ya," katanya singkat. Setelah itu, Novi kembali masuk dan duduk di ruang sidang menanti kedatangan majelis hakim.
Selain Novi dan kuasa hukumnya, dua jaksa penuntut umum dalam perkara ini, yaitu Bunjamin dan Krisna, juga telah hadir di ruang sidang. Novi menyatakan optimistis terhadap jalannya sidang kali ini.
"Saya selalu semangat, selalu optimistis. Semoga tidak ada tuntutan dan dibebasin," ujar Novi saat tiba di ruang sidang.
Novi terlibat dalam tabrakan di Jalan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat, 11 Oktober 2012. Saat itu, dengan hanya mengenakan pakaian dalam dan di bawah pengaruh minuman beralkohol serta obat-obatan terlarang, Novi mengendarai mobil Honda Jazz merah bernomor polisi B 1864 POP dengan ugal-ugalan. Mobil tersebut akhirnya menabrak gerobak pedagang, seorang polisi lalu lintas, satu mikrolet, dan sejumlah pejalan kaki. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, tetapi seluruh korban mengalami luka-luka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.