Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bela Kawannya, Pengamen Kebayoran Lama Unjuk Rasa di PN Jaksel

Kompas.com - 19/09/2013, 16:19 WIB
Sonya Suswanti

Penulis

JAKARTA,KOMPAS.com — Sekitar 30 pengamen asal Kebayoran Lama berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2013) siang. Mereka menuntut pembebasan enam rekan mereka. Enam pengamen itu didakwa dalam kasus penganiayaan terhadap Diki Maulana, yang ditemukan tewas di bawah flyover Cipulir pada akhir Juni lalu.

"Kami minta teman kami dibebaskan. Mereka tidak bersalah, kami hanya menolong, kok teman kami malah yang ditangkap," ujar Isep (16) saat berunjuk rasa di depan PN Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2013).

Ia mengatakan, pada 30 Juni 2013, kira-kira pukul 09.00, beberapa pengamen menemukan seorang pria bermandi darah di pelipis kanan, leher dan perut terdapat luka tusuk, dan jari-jarinya hampir putus. Pria tersebut meminta air minum dan menceritakan identitasnya.

Pengamen memberikan minum dan mencoba memberi makan dengan mi pangsit, tetapi beberapa menit kemudian korban tewas. Sebelum meninggal, korban menuturkan telah ditodong dan motornya dirampas. Beberapa pengamen mencari pertolongan ke satpam terdekat, lalu satpam melaporkan kejadian ke polisi.

"Kemudian, polisi yang datang memanggil Andro dan Ucok sebagai saksi, tapi malah mereka dijadiin terdakwa," ujar Oki (20), teman terdakwa.

Lembaga Bantuan Hukum Jakarta menganggap polisi salah tangkap. "LBH Jakarta telah menelusuri bahwa pada jam 24.00 malam, korban, menurut keterangan ibunya, bawa motor keluar rumah. Tapi, saat para pengamen menemukan korban, motor tidak ada," ujar Johanes Gee, pengacara publik dari LBH Jakarta.

Hari ini, PN Jakarta Selatan menggelar sidang pembacaan dakwaan kepada kedua orang terdakwa, yakni Andro Supriyatno (18) dan Nurdin Priyanto (23). Persidangan juga digelar untuk empat terdakwa lain yang berusia di bawah umur, yang diduga juga melakukan pembunuhan atau pengeroyokan.

Menurut keterangan LBH Jakarta dan para pengamen, terdakwa terindikasi dipukuli, diinjak-injak, dan disetrum oleh tim penyidik agar mengaku melakukan tindakan pidana pembunuhan dan atau pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 338 atau Pasal 170 KUHP. Tim LBH Jakarta melakukan pembelaan terhadap terdakwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com