Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Surat Tertulis Peminjaman Freddy dari Nusakambangan

Kompas.com - 23/09/2013, 21:17 WIB
Ratih Winanti Rahayu

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas mengadakan audit mengenai peminjaman tahanan Lapas Nusakambangan, Freddy Budiman, selama 28 hari sejak 30 Agustus 2013 lalu.

Dalam kunjungan ke Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Komisioner Kompolnas M Nasser, membenarkan adanya surat tertulis terkait peminjaman terpidana matai gembong narkoba tersebut pada tanggal 13 Agustus 2013.

"Kemudian ada koordinasi yang sudah dilakukan Direktorat yang memungkinkan Freddy di sini lebih lama tapi tidak dengan surat tertulis," kata M Nasser, di Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta Timur, Senin (23/9/2013).

Nasser menjelaskan, selama diperiksa, pihak kepolisian menghadirkan 19 orang yang terkait kasus tersebut untuk dikroscek dengan keterangan Freddy. "Setelah kami lihat, pemeriksaan yang dilakukan kepada Freddy sangat padat dan kami memaklumi hal tersebut. Empat orang narapidana, tujuh orang dari Lapas Cipinang dan delapan orang dari Polri dikroscek dengan Freddy," jelasnya.

Perpanjangan peminjaman Freddy juga disebabkan jarak Nusakambangan-Jakarta yang jauh. Oleh karena itu, Kompolnas meminta agar pihak Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri untuk menyertakan surat tertulis dari Lapas Nusakambangan dan Dirjen Pemasyarakatan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

"Supaya tidak menimbulkan tanda tanya," kata Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurrahman, di Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Senin (23/9/2013).

Diketahui, Freddy Budiman, terpidana mati kasus narkoba kini menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri tekait kasus pabrik sabu di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.

Freddy Budiman sebelumnya ditahan di Lembaga Permasyarakatan Narkotika Cipinang. Pada Juli lalu, Freddy dipindah ke Nusakambangan, setelah Vanny Rossyane, mantan kekasih Freddy mengungkapkan adanya fasilitas ruangan istimewa di LP Narkotika Cipinang yang biasa digunakan Freddy untuk berhubungan intim dan mengonsumsi narkoba.

Pada awal Agustus, Direktorat Tindak Pidana Narkoba menemukan pabrik sabu di LP Narkotika Cipinang yang diduga dikendalikan oleh Freddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com