Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menuturkan, saat ini jenazah Benget masih berada di rumah duka Rutan Cipinang untuk disemayamkan. Pihak rutan masih menunggu pihak keluarga.
"Pukul 23.00, Benget yang ditahan di Rutan Cipinang meninggal karena sakit paru-paru basah. Saat ini, Benget statusnya sedang menghadapi persidangan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (1/10/2013).
Dengan meninggalnya Benget, tambah Rikwanto, secara otomatis tuntutan hukum yang tengah dihadapinya gugur.
Pihak kepolisian juga masih menunggu keluarga untuk menanyai perihal penyakit yang diidapnya. "Kalau memang benar itu riwayat penyakitnya, kita tidak akan melakukan penyelidikan lebih lanjut," terang Rikwanto.
Benget sempat menghadiri sidang vonisnya pada Senin (30/9/2013). Namun, sidang ditunda karena kondisi kesehatannya memprihatinkan. Dia datang ke ruang sidang digotong tiga petugas kejaksaan.
Melihat kondisi Benget seperti itu, majelis hakim memutuskan menunda sidang vonis tersebut hingga Kamis (3/10/2013). Namun, kuasa hukum Benget menyesalkan keputusan hakim dan jaksa penuntut umum yang tetap mendatangkan Benget ke persidangan meskipun dalam kondisi sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.