Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kirim Surat Pemanggilan, Dul Diperiksa pada Jumat

Kompas.com - 01/10/2013, 13:24 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan kepada AQJ alias Dul (13) untuk segera menjalani pemeriksaan. Surat tersebut dikirimkan pada hari ini, Selasa (1/10/2013), ke kediaman orangtua Dul di Pondok Indah, Jakarta Selatan.

"Tadi penyidik sudah melayangkan surat panggilan bagi AQJ dan sudah diterima oleh driver-nya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa siang.

Rikwanto menjelaskan, surat panggilan itu berisi permintaan kepada Dul agar menjalani penyidikan pada Jumat (4/10/2013) terkait kecelakaan lalu lintas yang menewaskan tujuh orang di Tol Jagorawi Km 8+200. Dul belum dapat diperiksa oleh polisi karena kesehatannya belum membaik.

Rikwanto mengatakan, polisi akan memeriksa Dul di kediaman orangtuanya. Dalam pemeriksaan itu, tidak ada polisi yang berpakaian dinas. Hal ini bertujuan agar penyidikan tersebut berkesan santai.

"Kita akan periksa Dul dengan santai, tidak tegang, ya seperti ngobrol-ngobrol saja. Nanti juga akan ada polwan-nya," ujar Rikwanto.

Meski demikian, polisi masih akan menunggu keterangan dari orangtua Dul dan dokter terkait kesehatan putra ketiga musisi Ahmad Dhani tersebut. Sampai saat ini belum ada tanggapan dari keduanya.

Sementara itu, rekan Dul yang berada di dalam mobil pada saat kejadian, NV, sudah diperiksa di kediamannya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan. "NV yang mengalami delapan patah tulang dan masih berada di kursi roda sudah dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan berjalan lancar, tidak ada hambatan. Kita lakukan pemeriksaan dalam kondisi santai, tidak seperti orang yang menginterogasi," kata Rikwanto.

Dul ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan maut yang terjadi di Tol Jagorawi Km 8+200, Minggu (8/9/2013) dini hari. Mobil bernomor polisi B 80 SAL yang dikendarai Dul menabrak pagar pemisah jalan tol sehingga masuk ke jalur berlawanan. Mobil tersebut menabrak Daihatsu Gran Max B 1349 TPN yang datang dari arah Jakarta. Adapun mobil Toyota Avanza B 1882 UJZ yang tidak jauh dengan mobil Grand Max juga terkena imbas dari benturan keras tersebut.

Akibat kecelakaan itu, enam orang penumpang Gran Max meninggal dunia di lokasi kejadian. Seorang penumpang lain meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Dul dan tujuh orang lain mengalami luka-luka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com