Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabut Pentil Ban Tak Hanya di Jakarta, Daerah Lain Juga

Kompas.com - 04/10/2013, 11:01 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya menertibkan parkir liar dengan mencabut pentil ban kendaraan di Jakarta juga dilakukan di daerah lain. Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono mengatakan, kini pemerintah Yogyakarta, Semarang, Salatiga, Solo, dan Surabaya juga melakukan tindakan yang sama kepada para pelanggar ketentuan parkir.

"Tindakan cabut pentil ban itu dinilai efektif sehingga ditiru oleh daerah lain," kata Pristono di Balaikota Jakarta, Jumat (4/10/2013).

Ide cabut pentil ban itu digagas oleh Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Muhammad Akbar. Pristono yakin bahwa langkah tersebut menimbulkan efek jera bagi para pemilik motor yang parkir liar di pinggir jalan. Karena pelanggar parkir itu enggan ditilang, maka hingga saat ini belum ada yang mengambil pentil mereka di kantor Dishub DKI, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat. Padahal di kantor Dishub DKI telah disediakan pentil ban, surat tilang lengkap dengan aparat kepolisian untuk mengurus pelanggarannya. Menurut Pristono, daripada kena tilang, mereka lebih memilih mendorong motor mencari bengkel sepeda motor.

"Sama dengan mobil, kita kempesin bannya. Pertama satu ban, kalau besok masih parkir liar juga kita kempesin dua ban, besoknya tiga ban, dan seterusnya," ujar dia.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, tindakan pencabutan pentil ban motor belum efektif. Menurut dia, masih banyak pemilik kendaraan yang bandel dan menyimpan pentil cadangan. Namun, tindakan itu sudah menimbulkan efek jera bagi para pengguna kendaraan bermotor untuk tidak lagi parkir liar di badan jalan.

"Kita lakukan bertahap saja, toh kita didukung Pak Dirlantas," kata Basuki.

Pencabutan pentil ban motor dan penggembosan ban mobil merupakan salah satu program mengatasi masalah lalu lintas Ibu Kota. Motor dan mobil yang selama ini kerap diparkir di badan jalan dipaksa masuk ke dalam parkir off street atau dalam gedung parkir. Tarif parkir off street mencapai Rp 4.000 per jam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com